Geger Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Handil Sampurna, Polsek Gambut Selidiki
MEMBUSUK : Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan membusuk di kawasan semak belukar Jalan …
MEMBUSUK : Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan membusuk di kawasan semak belukar Jalan …
MEDIASI : Camat Pandawan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat TNI-Polri, tokoh masyarak…
TUNJUKKAN NARKOBA : Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran menunjukkan bar…
PENGEDAR NARKOBA : Warga Jalan Insgub Gg Pelita III RT 010 RW 003 Kelurahan Kampung Baru,AR (29)…
DITANGKAP DI JALAN : Pria berinisial NOR (25) ditangkap di tepi jalan Desa Tanta Hulu bersama ba…
BACAKAN PLEIDOI: Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR …
KEBAKARAN : Personel Propam Polres Tabalong ikut memantau peristiwa kebakaran yang terjadi di Ja…
PENGEDAR SABU : Pemuda terduga pengedar sabu-sabu berinisial DA (25), warga Desa Kapar, Kecamata…
BLENDER SABU : Kasat Narkoba Polres Tabalong, AKP Abdullah, S.H. dan sejumlah pihak terkait, ant…
BLENDER SABU : Jajaran BNNP Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblend…
KASUS SABU : Pria berinisial Z (38) diamankan bersama sabu-sabu dengan berat 4,26 gram beserta s…
PENGEDAR SABU : Wanita berinisial R diciduk polisi dalam operasi Antik Intan 2025 karena kasus p…
AMANKAN BARANG BUKTI : Polsek Cempaka Polres Banjarbaru mengamankan dua barang bukti kasus pencu…
KONFERENSI PERS : Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto didampingi Kanit Reskrim Po…
KONFERENSI PERS : Kasatreskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana memimpin konferensi per…
DENGARKAN VONIS : Terdakwa Kelasi Satu Jumran berdiri di hadapan majelis hakim mendengarkan pemb…
PENGEDAR SABU: Petugas menemukan barang bukti paketan narkotika jenis sabu-sabu yang diperlihat…
Ilustrasi benih lobster. Foto-Detik BORNEOTREND.COM , JAKARTA - Penyelundupan ratusan ribu ekor…
KASUS PENGGELAPAN : Pria berinisial SO (33) warga Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten…
DITUNTUT SEUMUR HIDUP : Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran dituntut pidana pokok penjara seumur …
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more
Oke