Komisi V DPR RI Dalami Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Soroti Usia Kapal 39 Tahun

 

KM Virgo Transport 8. Foto-Net



BORNEOTREND.COM, BANJARMASINKomisi V DPR RI mendalami berbagai persoalan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa.

Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pengawasan terhadap kapal, kelayakan armada, hingga informasi terkait kondisi cuaca saat kapal berlayar.

Anggota Komisi V DPR RI, Lasarus, sebelumnya menyoroti usia KM Virgo Transport 8 yang disebut telah mencapai 39 tahun. Bahkan, kapal tersebut diketahui telah berusia sekitar 38 tahun ketika diimpor dari Jepang.

Lasarus mempertanyakan proses pengawasan hingga kapal dengan usia di atas ketentuan tersebut dapat masuk dan beroperasi di Indonesia.

Hal itu dikaitkannya dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur ketentuan impor kapal, termasuk batas usia kapal penumpang atau feri.

"Lalu mempertanyakan seperti apa pengawasan sampai bisa diimpor usianya di atas 15 tahun," ungkap Lasarus, Selasa (15/9/2026).


Menurutnya, persoalan tersebut perlu didalami secara menyeluruh. Ia menegaskan, kecelakaan kapal tidak semestinya hanya dilihat sebagai musibah yang disebabkan faktor cuaca maupun takdir.

Karena itu, Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan yang lebih konkret, bukan sekadar memberikan teguran administratif.

Lasarus juga menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas ruang Komisi V DPR RI dalam menggali berbagai informasi terkait kecelakaan tersebut.

Dengan adanya Panja, DPR dapat memanggil pihak-pihak terkait dan mendalami berbagai aspek yang berhubungan dengan kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Drs Suntana, M.Si, mengatakan persoalan kondisi dan usia kapal memang telah menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat kerja Kementerian Perhubungan bersama Komisi V DPR RI.

Ia memastikan Kemenhub telah melakukan sejumlah langkah dan kebijakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pelayaran.

"Supaya dapat memitigasi kecelakaan agar tidak terjadi berikutnya," ungkap Suntana saat konferensi pers di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (16/9/2026) malam.

Suntana menegaskan, Kemenhub akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap KM Virgo Transport 8 untuk mengetahui secara menyeluruh berbagai faktor yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

"Yang jelas Kemenhub berkomitmen untuk insiden kecelakaan supaya dapat dimitigasi dengan berbagai kebijakan," pungkasnya.

Penulis: Aam
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال