![]() |
| Logo perusahaan PT Adaro - Foto Reuters |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Grup Adaro milik konglomerat Garibaldi 'Boy' Thohir terlibat kasus dugaan korupsi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah memanggil dan memeriksa mantan Kepala Divisi Pajak PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), Jul Seventa Tarigan, pada 19 Agustus lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menguliti dugaan adanya komitmen 'uang pelicin' atau pemberian dari pihak perusahaan kepada oknum tim pemeriksa pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Maraton Penggeledahan di Banua, Tumpukan Dokumen Disita
Tak cuma berhenti pada pemeriksaan saksi kunci, tensi pengusutan kian meningkat saat penyidik KPK mendobrak delapan titik lokasi berbeda di kawasan Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 26–28 Agustus 2026.
Dari hasil penggeledahan maraton selama tiga hari di wilayah operasional utama Adaro tersebut, penyidik menyita berkas-berkas krusial yang ditengarai menjadi bukti kunci permainan transaksi perpajakan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jajarannya tengah mendalami seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lapangan.
“Dokumen yang ditemukan akan ditelaah untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara. KPK juga akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara,” kata Budi saat memberikan keterangan resminya.
Hantu Skandal Global Witness Kembali Membayangi
Terbongkarnya pengusutan KPK di Banjarmasin ini seolah membuka kembali memori publik atas rekam jejak pengawasan pajak terhadap Adaro. Kasus ini kembali mengaitkan publik pada laporan investigasi heboh yang dirilis lembaga nirlaba internasional, Global Witness, pada 2019 silam.
Kala itu, Global Witness menuding Adaro melakukan praktik pengalihan keuntungan (transfer pricing) via anak usahanya di Singapura demi memangkas kewajiban pajak dalam jumlah fantastis di Indonesia.
Kendati manajemen ADRO saat itu membantah keras tuduhan tersebut dan mengklaim selalu patuh pada hukum perpajakan RI, pengusutan dugaan suap di KPP Banjarmasin oleh KPK kali ini mengindikasikan bahwa masalah perpajakan di tingkat operasional daerah kini benar-benar menjadi kerikil tajam bagi grup bisnis tersebut.
Imbas Pengusutan Hukum: Kepercayaan Investor Guncang
Dampak dari penindakan hukum oleh KPK ini tak berlama-lama menghantam sektor riil. Begitu kabar pemeriksaan dan penggeledahan menyebar, sentimen negatif langsung menjalar ke lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Rabu (2/9/2026).
Saham ADRO tertekan hebat hingga melorot 3,24 persen ke level Rp2.690 per saham. Penurunan ini diwarnai aksi lepas saham oleh investor dengan nilai transaksi mencapai Rp105,3 miliar.
Kepanikan pasar turut menjalar ke saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) yang ikut tergerus 1,61 persen ke posisi Rp10.700 per saham.
Fenomena ini menegaskan bahwa publik dan pelaku pasar modal menantikan transparansi penuh dari manajemen Adaro maupun kepastian hukum dari KPK terkait seberapa jauh praktik penyimpangan pajak ini terjadi.
Sumber: iniilah.com
