Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Ditunda, Supian HK Pastikan Tambah Modal Bank Kalsel Tidak Berubah

 

AKRAB: Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (tengah) bersama Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar (kiri) - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel resmi ditunda.

Padahal sebelumnya telah diagendakan pengesahan Raperda tersebut pada Senin (23/5/2022) dalam rapat paripurna DPRD Kalsel. Namun kemudian disepakati untuk dilakukan penundaan.

Menurut informasi yang dihimpun, kabarnya penundaan pengesahan Raperda ini dipicu belum terbitnya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fasilitasi dari Kemendagri sendiri penting sebelum disahkannya Raperda menjadi sebuah Perda.

Walau terjadi penundaan pengesahan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel H Supian HK memastikan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel tidak berubah.

“Penundaan pengesahan Raperda menjadi Perda itu tidak mengubah kesepakatan untuk menambah modal sekitar Rp261 Miliar kepada Bank Kalsel,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.


Sementara itu, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menambahkan, meski ada penundaan pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut, tetapi pada prinsipnya baik Pemprov Kalsel maupun DPRD Kalsel sudah setuju penambahan penyertaan modal itu. 

“Pada prinsipnya sudah setuju, tinggal rapat paripurnanya saja,” tegasnya.

Meski tertunda, pengambilan keputusan itu mungkin tidak menjadi persoalan. Yang penting nantinya lebih lengkap, lebih baik dan lebih komplit saat pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut. 

“Pada akhir tahun 2024 nanti, modal inti minimum Bank Kalsel harus Rp3 Triliun agar nantinya status Bank Kalsel tidak turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Makanya harus kita tambah modal intinya melalui pengesahan Raperda ini,” tukasnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال