Sosialisasikan Pemberdayaan dan Penguatan KIM, Diskominfo SP Tanbu Hadirkan Ketua PWI Kalsel sebagai Narasumber

FOTO BERSAMA: Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmie didampingi Ketua PWI Tanah Bumbu Slamet Riadi berfoto bersama peserta sosialisasi pemberdayaan dan penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) – Foto Dok Jack

BORNEOTREND.COM – Dinas Komunikasi informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi pemberdayaan dan penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Gedung PKK Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/3/2023) pagi.

Kegiatan yang diikuti sejumlah netizen serta pelajar SMAN 1 Simpang Empat, SMA Bangun Banua Simpang Empat dan SMKN 2 Simpang Empat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kearifan yang mendorong motivasi masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sosialisasi Pemberdayaan dan Penguatan KIM yang dibuka Sekretaris Diskominfo SP Tanbu Subari mewakili Kepala Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Ardiansyah itu menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan Zainal Helmie didampingi Ketua PWI Tanah Bumbu Slamet Riadi.

Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengingatkan, agar para netizen harus selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.

Pasalnya, saat ini sudah ada aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jadi para netizen harus berhati-hati dalam bermedsos,

“Karena ada ancaman sanksi jika suatu postingan bermuatan asusila, berita bohong, penyebaran informasi yang bermuatan ancaman kekerasan dan lain sebagainya,” tandasnya.

Dalam mainstream media online dan medsos berita dari netizen yang diposting di media sosial tidak dijamin oleh undang-undang lantaran tidak berbadan hukum. “Sedangkan berita yang diterbitkan suatu media yang berbadan hukum tidak bisa diberikan sanksi UU ITE,” sebut Zainal Helmie. 

Dari data dewan pers, ungkapnya, jumlah media onnline ada kurang lebih 50.000 media yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak bisa dipungkiri, katanya, media adalah industri yang memiliki potensi perputaran uang yang sangat besar. 

Dia menilai wajar jika banyak media yang juga menjalankan bisnis demi keuntungan namun seyogyanya tidak boleh melanggar kode etik jurnalistik.

“Jadi saat ini yang menjadi lumbung keuntungan media adalah konten. Tapi seharusnya memang etika bermedia sesuai dengan etika jurnalistik diterapkan agar tidak menimbulkan hal-hal yang negatif,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo SP Tanbu Ahmad Subari mengucapkan terima kasih atas kehadiran para netizen pada acara Pemberdayaan dan Penguatan KIM kali ini.

“Semoga kegiatan sosialisasi KIM hari ini bisa bermanfaat bagi para kelompok netizen di wilayah Tanah Bumbu, sehingga dapat lebih bijak dalam bermedsos,” ucapnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال