Ngamar di Hotel, 16 Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP dan Damkar Tanbu

TERJARING RAZIA: Petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu membawa remaja yang terjaring razia ke kantor untuk dibina dan diperiksa kesehatan – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Sebanyak 16 pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan personel Satpol PP dan Damkar Tanbu di sejumlah hotel kelas melati di Kabupaten Tanah Bumbu yakni Hotel Wahyu dan Hotel Chanra Asri, Rabu (25/1/2023) siang pukul 13.00 Wita. Petugas kemudian membawa para remaja yang terjaring razia tersebut ke kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu Drs H Anwar Salujang menjelaskan, pihaknya mendapati 16 pasangan muda mudi ngamar bersama saat melakukan operasi penyakit masyarakat sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Satpol PP dan Damkar melaksanakan  tugas penertiban dan pengawasan tidak pandang bulu. Ini sebagai bukti nyata dalam mendukung visi misi Bupati Abah dr HM Zairullah Azhar," ujar Drs H Anwar Salujang.

Remaja yang terjaring razia yang dibawa ke kantor Satpol PP tersebut kemudian diperiksa dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang mencoreng nama baiknya dan keluarganya,” katanya.

Lebih lanjut, Anwar Salujang mengungkapkan bahwa para remaja yang terjaring tersebut akan diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan HIV/AIDS, Kamis (26/1/2023). 

Selain itu juga mereka akan diberikan bimbingan atau penyuluhan dari ulama atau guru agama pagi sekitar pukul 08.00 Wita usai apel di Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu.

“Setelah selesai baru dipulangkan sesuai alamatnya kepada orang tuanya atau keluarganya," tutup Drs H Anwar Salujang.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال