Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu, 11 Paket Sabu Berhasil Diamankan

DIPERIKSA: Tersangka MF diperiksa secara intensif di Mapolres Tanah Bumbu akibat mengedarkan sabu-sabu – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Seorang pemuda berinisial MF tak berkutik ketika petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek rumahnya di Jalan HM Badri Gg Binjai RT 01, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Jumat (14/10/2022) siang sekitar pukul 13.30 Wita.

Kapolres Tanan Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H Ibrahim Made Rasa menjelaskan, tersangka MF diduga kuat sebagai pengedar sehingga petugas akhirnya menggerebek rumahnya.

Menurut AKP Made, tersangka MF ditangkap saat sedang duduk santai di ruang tengah dan tidak ada perlawanan ketika digrebek.

“Tersangka koperatif dan tersangka sendiri yang menunjukan posisi barang bukti,” ujarnya.

Pemuda kelahiran Barabai 21 tahun silam ini bahkan menunjukkan sendiri barang bukti narkoba berupa sabu-sabu yang disimpannya di dalam kotak putih dan beberapa lainnya di dalam dompet hitam di dalam kamarnya.

“Ditemukan 11 paket narkotika jenis sabu seberat 8,83 gram dengan berat bersih seberat 6,21 gram,” jelas AKP Made.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 7 bungkus bekas potongan makanan ringan , 1 buah handphone merk I-Phone warna merah, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak warna putih serta 1 buah dompet warna hitam.

MF bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال