Soal Usulan Megawati Nomor Partai di Pemilu Tak Diganti, KPU: Akan Dibahas di Internal

NO URUT PARTAI: Usulan Megawati soal penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. KPU bakal membahas usulan tersebut sebelum dikonsultasikan ke pemerintah dan DPR - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. KPU bakal membahas usulan Megawati tersebut sebelum dikonsultasikan ke pemerintah dan DPR.


"Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan dibahas di internal KPU terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU No. 7 Tahun 2017," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (19/9/2022)


Idham mengatakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, KPU ingin mewujudkan pemilu yang partisipatif. Hal ini ditandai dengan adanya ruang dialog bagi para stakeholder terkait, masyarakat sipil dan elemen lainnya untuk memberikan masukan ke KPU.

"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," kata Idham.

Ruang dialog ini dalam rangka mengimplementasikan norma yang terdapat dalam Pasal 4 huruf 4 b dan c UU Nomor 7 tahun 2017. Berikut isi kedua poin tersebut:

b. mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas
c. menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu

Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga.

"Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9).

"Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan," lanjutnya.

Megawati mengaku sudah mengusulkan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU memahami makna usulan tersebut.

"Saya tentu sebagai partai saya bilang boleh saja dong mengusulkan. Nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip saya lihat KPU sangat bisa mengerti dan berkeinginan seperti itu. Jadi saya bilang yang pemilu lalu itu sudah tarik nomor itulah nomornya," ucapnya.

Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Sementara hanya partai barulah yang mengambil nomor.

"Yang belum tertarik nomor itu, silakan dari partai-partai yang akan masuk dan sedang diverifikasi, sehingga dengan demikian suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya," ucapnya.

"Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti. Nanti kalau belum tentu mau, ya itu saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi, karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda," imbuh Megawati.

Sumber : detik.com
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال