Tim Kuasa Hukum Bawa Dua Koper Kelengkapan Dokumen dan Bukti

 

Ketua Forkot Banjarmasin, Sy Nisfuady saat berada di ruang pendaftaran pemohon di Kantor Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta.
(Foto: ist)


BORNEOTREND.COM - Jumat 22 April 2022 bertepapan 20 Ramadhan 1443 tim kuasa hukum gugatan uji materi (judicial review) UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel terkait pasal kedudukan ibukota Kalsel, resmi menyerahkan kelengkapan dokumen hard copy asli permohonan, surat kuasa asli dan bukti dalam dua koper ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apa yang kami lakukan ini adalah membawa amanah para tokoh dan warga Banjarmasin, juga warga Kalsel secara umum yang mendukung untuk mempertahankan Banjarmasin sebagai ibukota Kalsel," ujar Dr Muhamad Pazri SH MH, Direktur Borneo Law Firm yang dipercaya sebagai kuasa hukum para pemohon.

Turut mendampingi Pazri, para pemohon yang diwakili Ketua Forum Kota Banjarmasin Syarifudin Nisfuady dan Ketua Kadin Kota Banjarmasin, Muhammad Akbar Utomo untuk menyerahkan kelengkapan dokumen hard copy ke MK. Sebelumnya 19 April 2022 sudah didaftarkan melalui online WEB Simpel MK.

"Secara resmi hari ini kita masukkan dua permohonan, yaitu permohonan/gugatan pengujian Formil Perkara No.52 dan permohonan pengujian Materill Perkara No.53 terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan yang pada Pasal 4 mengubah kedudukan Ibu Kota Provinsi berada di Banjarbaru," ujar Muhamad Pazri sembari menyatakan optimis menang. 

Rasa optimis itu ujarnya, karena pihaknya akan membuktikan dengan berbagai dalil, bukti dan saksi-saksi fakta yang kuat agar uji materi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2022 ini dikabulkan MK.

"Sangat banyak dugaan kejanggalan dari awal Rancangan Undang-Undang ini, diantaranya tidak berpedoman pada PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah," tambah Pazri.

Sementara itu, baik Ketua Forkot Banjarmasin maupun Ketua Kadin Banjarmasin, menyatakan langkahnya ikut mengantarkan dokumen uji materi ke MK ini adalah sebagai bentuk keseriusan untuk mengembalikan Banjarmasin sebagai ibukota Kalsel. 

"Kita dari awal serius dan tidak main-main membawa persoalan ini ke MK. Sebagai warga Banjarmasin dan Kalsel tentunya kita jangan sampai melupakan sejarah dan aspek-aspek lainnya yang ada di Banjarmasin," ujar Nisfuady, yang sering dipanggil Ka'i ini. 

Penulis: Khairiadi Asa


Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال