Sulsel Lampaui Target LP2B Nasional, Menteri Nusron: Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

SOSOK: Menteri Nusron saat memimpin Rakor Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, SULSEL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Menurut Nusron, ketahanan pangan merupakan agenda strategis nasional yang harus dijaga di tengah ketidakpastian kondisi global. Karena itu, pemerintah berkomitmen melindungi lahan sawah produktif melalui penetapan LP2B.

"Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B," ujar Nusron.

Pemerintah menargetkan setiap daerah menetapkan LP2B minimal sebesar 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Nusron mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil melampaui target nasional dengan capaian 88,05 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tetap tidak bisa dialihfungsikan secara bebas.

"Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan," tegasnya.

Dalam rakor yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman beserta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan itu, Nusron juga meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengintegrasikan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ia mengungkapkan Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Daerah yang belum memiliki dokumen tersebut diminta segera mengajukan usulan agar target cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100 persen pada 2028.

Dalam kesempatan tersebut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen menjaga lahan pertanian produktif.

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengatakan provinsinya merupakan salah satu penyangga utama ketahanan pangan nasional, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Menurutnya, hingga saat ini Sulawesi Selatan telah menetapkan LP2B seluas 581.309 hektare atau 88,05 persen dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).

"Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah," ujar Jufri.

Pemerintah berharap percepatan penetapan LP2B di seluruh daerah dapat menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai program pembangunan.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال