PLN dan Kantah Kukar Percepat Sertifikasi Aset untuk Perkuat Kepastian Hukum

 

KOORDINASI SERTIFIKASI ASET: PLN UIP KLT bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar konsinyering untuk mempercepat proses sertifikasi tanah aset PLN sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset negara -Foto dok PLN UIP Kaltimra
 

BORNEOTREND.COM, KALIMANTAN TIMUR - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Kartanegara memperkuat sinergi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah aset PLN sebagai upaya memperkuat pengamanan aset negara.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui kegiatan konsinyering yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/7/2026). Pertemuan dihadiri Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) I Made Gita Prawira, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Heru Maulana, beserta jajaran dari kedua instansi.

Kegiatan difokuskan pada evaluasi progres sertifikasi aset, identifikasi kendala di setiap bidang tanah, serta penyelarasan langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, mengatakan konsinyering menjadi forum strategis untuk membahas perkembangan setiap bidang tanah secara rinci bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Melalui kegiatan ini, progres dan kendala pada setiap proses sertifikasi bidang tanah dapat dipetakan secara lebih jelas. Hasil pembahasan yang dituangkan ke dalam langkah tindak lanjut merupakan bagian penting dalam proses percepatan sertifikasi aset secara efektif dan tepat," ujar Gita.


Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menelaah status dan kelengkapan dokumen pada masing-masing bidang tanah. Pertemuan juga membahas tindak lanjut hasil konsinyering sebelumnya, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, verifikasi data, penyelesaian kendala teknis, hingga tahapan lanjutan menuju penerbitan sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heru Maulana, bersama jajarannya turut memberikan masukan dan arahan terhadap langkah-langkah yang perlu segera ditindaklanjuti agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif. Koordinasi tersebut diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi sekaligus mempercepat penyelesaian sertifikasi sesuai ketentuan.

I Made Gita Prawira menegaskan, koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menjaga tertib administrasi sekaligus memperkuat pengamanan aset perusahaan.

"Setiap hasil konsinyering akan kami tindak lanjuti bersama. Sinergi dan kesamaan data menjadi kunci agar seluruh tahapan sertifikasi berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah aset yang dikelola PLN," tambahnya.

PLN menilai kolaborasi yang erat dengan Kantor Pertanahan menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun teknis. Melalui tindak lanjut yang telah disepakati bersama, proses sertifikasi diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga semakin memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset perusahaan.

PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola aset melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pembangunan dan keberlanjutan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.

Sumber: PLN UIP Kaltimra

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال