BORNEOTREND.COM, KALSEL– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang, jumat (12/6/2026).
Operasi yang dipimpin Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Danoe Sulaiman, SH, tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BNNK Tanah Laut, DP3AP2KB, TNI, Polri, Kesbangpol, serta Trantib Kecamatan Pelaihari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Dari jumlah tersebut, satu perempuan diketahui masih berstatus di bawah umur dan langsung mendapatkan pendampingan serta penanganan dari DP3AP2KB.
Sementara itu, dua laki-laki dan satu perempuan lainnya dibawa ke Kantor BNNK Tala untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah tersebut dilakukan setelah hasil deteksi dini di lokasi menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Danoe Sulaiman, mengatakan operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tanah Laut.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tala Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," jelasnya.
Melalui operasi terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Tala berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Penulis: Shinta

