Oleh: Fahriansyah, S.Pd.I
DI tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, masyarakat dihadapkan pada berbagai dinamika sosial yang membutuhkan kebijaksanaan dalam menyikapinya. Salah satu isu yang sering menjadi perbincangan adalah fenomena LGBT. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan etika sosial, pembahasan mengenai persoalan ini perlu dilakukan secara arif, proporsional, dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
Sebagai seorang muslim Ahlussunnah wal Jama'ah, saya meyakini bahwa fitrah manusia sebagaimana diajarkan dalam agama adalah laki-laki dan perempuan yang saling melengkapi dalam ikatan pernikahan yang sah. Keyakinan ini merupakan bagian dari ajaran agama yang menjadi pedoman hidup umat Islam dalam membangun keluarga, menjaga keturunan, dan mewujudkan kehidupan yang harmonis.
Namun demikian, keyakinan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan, membenci, menghakimi, apalagi melakukan kekerasan terhadap orang lain. Islam mengajarkan dakwah dengan hikmah, mau'izhah hasanah (nasihat yang baik), dan dialog yang santun. Setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati sebagai ciptaan Allah SWT.
Karena itu, jika ada upaya mengajak seseorang kembali kepada nilai-nilai yang diyakini dalam agama, maka ajakan tersebut harus dilakukan dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan. Bukan dengan cacian, perundungan, ujaran kebencian, ataupun pengucilan sosial. Sebab, tidak ada seorang pun yang akan tersentuh hatinya oleh kebencian. Yang mampu mengetuk hati manusia adalah kelembutan, kepedulian, dan kasih sayang.
Sebagai pendidik, saya meyakini bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Pendidikan agama tidak hanya mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, tetapi juga mengajarkan bagaimana menghormati sesama manusia, menghargai perbedaan, dan membangun akhlak yang mulia dalam kehidupan bermasyarakat.
Keluarga juga menjadi pondasi utama dalam pembentukan kepribadian anak. Kehangatan komunikasi antara orang tua dan anak, perhatian yang cukup, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari merupakan benteng yang sangat berharga dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Anak-anak tidak hanya membutuhkan nasihat, tetapi juga membutuhkan kehadiran, kasih sayang, dan pendampingan dari orang tua.
Dalam aktivitas sosial dan kemanusiaan yang saya jalani, saya belajar bahwa setiap manusia memiliki ujian hidup yang berbeda-beda. Karena itu, pendekatan yang paling tepat adalah merangkul, bukan memukul; mendampingi, bukan menghakimi; menguatkan, bukan menjatuhkan. Mereka yang sedang mengalami pergulatan hidup justru membutuhkan teman berdialog, tempat bercerita, serta lingkungan yang menghadirkan harapan dan kebaikan.
Nilai yang diajarkan para ulama NU dan diwariskan oleh para pendiri bangsa adalah menjaga keseimbangan antara menjalankan keyakinan agama dan menghormati kemanusiaan. Dakwah tidak boleh kehilangan wajah kasih sayangnya. Sebab tujuan utama dakwah adalah menghadirkan kemaslahatan, memperbaiki keadaan, serta mengajak manusia semakin dekat kepada nilai-nilai kebaikan.
Sebagaimana pesan almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), "Memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya." Pesan ini mengingatkan kita bahwa perbedaan pandangan tidak boleh menghilangkan penghormatan terhadap martabat manusia.
Pada akhirnya, mengajak kepada apa yang diyakini sebagai kebenaran harus dilakukan dengan kerendahan hati. Kita berkewajiban menyampaikan, tetapi tidak berhak menghakimi. Kita dapat mengajak, tetapi tidak boleh memaksa. Dan kita dapat berbeda pandangan, tanpa harus kehilangan rasa hormat kepada sesama manusia.
Karena dakwah yang paling kuat bukanlah dakwah yang penuh kemarahan, melainkan dakwah yang menghadirkan kasih sayang, keteladanan, dan kemanusiaan.***

