BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Seminar Regional se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 dalam rangka percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini diikuti para Inspektur Daerah dan perwakilan inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Seminar dibuka oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang harus diselesaikan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Syairi.
Ia berharap seminar ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus merumuskan strategi percepatan penyelesaian rekomendasi BPK di masing-masing daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh empat SKPD, yakni BPKAD, Disdikbud, PUPR, dan Dinas Kesehatan sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Selain itu, Pemkab Kotabaru memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD yang dinilai berhasil menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yakni Disdukcapil, DPMPTSP, Bapperida, Diskominfo, serta Disnakertrans.
Seminar menghadirkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto, dan Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Sirajudin Fahmi sebagai narasumber.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan.
Sumber: Diskominfo Kotabaru

