![]() |
| PEMANTAUAN: Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif mengikuti kegiatan tera ulang alat ukur bahan bakar di SPBU PT Mustafa Kamal - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif mengapresiasi langkah pengawasan dan pemantauan tera ulang alat ukur bahan bakar yang dilakukan Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah guna memastikan masyarakat menerima bahan bakar minyak (BBM) sesuai takaran.
Saiful Arif mengatakan pengawasan itu penting untuk menjaga kualitas layanan SPBU sekaligus melindungi hak konsumen di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat menjelang hari raya.
“Kegiatan tersebut semata-mata untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media.
Kegiatan pengawasan melibatkan Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan, Wakil Bupati Balangan, serta anggota DPRD Kabupaten Balangan dalam pemeriksaan langsung terhadap dispenser BBM di SPBU PT Mustafa Kamal.
Menurut Saiful, kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan transparansi sekaligus pengawasan bersama terhadap pelayanan publik.
“Kolaborasi ini dalam rangka menghadirkan transparansi sekaligus pengawasan bersama untuk menjaga kualitas pelayanan selama periode menjelang Lebaran Iduladha,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengujian menggunakan alat standar metrologi untuk memastikan volume BBM yang keluar dari dispenser sesuai dengan ketentuan.
Hasil pengecekan menunjukkan seluruh dispenser di SPBU yang diperiksa masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan dan tidak ditemukan penyimpangan takaran pada nozzle pengisian BBM.
Tim Metrologi Legal menyebut hasil pengujian memperlihatkan kesesuaian antara volume yang tertera pada dispenser dengan volume aktual saat dilakukan pemeriksaan.
Saiful Arif menilai kegiatan pengawasan seperti itu perlu dilakukan secara rutin guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terutama selama menjelang Lebaran Iduladha ketika kebutuhan energi meningkat. Transparansi dan pengawasan bersama harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan keterlibatan DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik dan perlindungan konsumen.
“Pantau bareng ini adalah bentuk komitmen bersama. Bukan hanya memastikan pasokan aman, tetapi juga menjamin setiap liter BBM yang dibeli masyarakat benar-benar sesuai,” katanya.
Pemerintah daerah berharap pengawasan tera ulang dispenser BBM dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan pelayanan SPBU berjalan sesuai standar metrologi legal.
Penulis: Sri Mulyani

