Firman Yusi Dorong Kebijakan Terpadu untuk Lindungi Lahan dan Perkuat Sektor Pertanian

BICARA: Anggota DPRD Kalsel, Firman Yusi, menyampaikan saran masukan terkait sektor pertanian daerah - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mendorong penerapan strategi terpadu guna memperkuat sektor pertanian di daerah, seiring terus menyusutnya lahan pertanian pangan.

Ia menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini karena belum mampu menahan laju alih fungsi lahan.

“Luasan LP2B kita terus menyusut. Ini menunjukkan perda yang ada belum cukup kuat melindungi lahan pertanian,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, alih fungsi lahan menjadi kawasan nonpertanian kini semakin masif di hampir seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan apabila tidak segera diantisipasi melalui pembaruan kebijakan.

Firman menekankan, revisi perda tidak hanya berfokus pada penetapan luas lahan, tetapi juga harus menyentuh aspek pengawasan berbasis teknologi, seperti digitalisasi peta LP2B yang terintegrasi dengan sistem perizinan.

“Kalau tidak terintegrasi dengan perizinan usaha, izin bangunan, dan investasi, perlindungan lahan ini akan terus kalah oleh kepentingan pembangunan sektor lain,” kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan alokasi belanja infrastruktur dalam APBD sebesar 40 persen yang dinilai belum sepenuhnya diarahkan untuk mendukung sektor pertanian. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur penunjang pertanian dan ketahanan pangan.

Di sisi lain, Firman mengungkapkan bahwa ketergantungan petani terhadap pupuk dan pestisida kimia masih cukup tinggi. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mulai serius mengembangkan pertanian organik sebagai alternatif berkelanjutan.

“Petani tidak cukup hanya diminta beralih. Harus ada insentif, pendampingan, sampai jaminan pasar. Kalau tidak, mereka akan tetap bertahan dengan pola lama,” tegasnya.

Ia pun mengusulkan adanya regulasi khusus yang mengatur kemudahan perizinan, subsidi pupuk organik, hingga percepatan sertifikasi produk. Menurutnya, akses pasar dan kemitraan dengan industri juga menjadi faktor penting agar produk organik mampu bersaing.

Firman memastikan DPRD Kalimantan Selatan akan terus mengawal isu tersebut agar tidak berhenti sebagai wacana semata, melainkan dapat diwujudkan dalam kebijakan konkret.

“Ini harus masuk dalam kebijakan nyata, baik di dokumen perencanaan maupun penganggaran,” pungkasnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال