Berkah Ramadan, TPG Guru Agama dan Dana BOS Madrasah Cair

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025  akhirnya cair. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan TPG itu menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan dilakukan secara bertahap.

"Sesuai arahan Menag, pencairan TPG Pendidikan Agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional," kata Amien dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/3/2026).

Amien menjelaskan Kemenag terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Menurutnya, pencairan TPG Pendidikan Agama pada sekolah dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik," kata Amien.

Sementara itu Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir menyampaikan TPG dicairkan bagi seluruh guru PAI pada sekolah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku, termasuk guru yang mengikuti PPG tahun 2025 dan lulus menerima sertifikat pendidik.

"TPG ini dicairkan untuk semua guru PAI yang sudah sertifikasi, termasuk lulusan PPG tahun 2025. Total ada 209.324 penerima, termasuk 91.028 Guru dan Pengawas PAI yang lulus PPG tahun 2025," kata Munir.

Munir berharap peningkatan kesejahteraan dapat memotivasi para guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik.

Selain guru PAI, tunjangan profesi 2026 juga diberikan kepada guru pendidikan agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dengan data sebagai berikut:

a. Ada 5.606 guru Pendidikan Agama Kristen Non ASN yang menerima TPG 2026. Selain itu, ada 9.893 guru pendidikan agama Kristen yang lulus PPG 2025 dan juga menerima TPG tahun ini.

b. Ada 12.400 guru Pendidikan Agama Katolik penerima TPG 2026, terdiri atas: 8.568 guru ASN dan 3.832 guru Non ASN. Jumlah ini termasuk 5.972 orang guru pendidikan agama Katolik yang lulus PPG pada 2025.

c. Ada 6.073 guru Pendidikan Agama Hindu penerima TPG 2026, terdiri atas 4.982 guru ASN dan 1.091 guru Non ASN. Selain itu, ada 3.684 guru pendidikan agama Hindu yang lulus PPG pada 2025 dan juga menerima TPG tahun ini.

d. Ada 1.423 guru pendidikan Agama Buddha penerima tunjangan profesi 2026, terdiri atas: 561 guru Non ASN dan 862 guru ASN. Jumlah ini termasuk 512 guru pendidikan agama Buddha yang lulus PPG pada 2025.


Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

Selain TPG Guru Pendidikan Agama, Kemenag juga mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA). Pencairan dana ini dilakukan secara bertahap mulai 9 Maret 2026.

Amien Suyitno menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah afirmatif pemerintah untuk mendukung kesejahteraan guru dari madrasah swasta.

"Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya," ujarnya.


Dana Bisa Dipakai untuk Gaji Guru Non-ASN

Sebagai informasi, dana ini bisa digunakan untuk membayar guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama guru honorer yang belum punya sertifikasi.

"Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)," tambah Amien.


Total Dana Capai Rp 4,5 Triliun

Dana untuk BOS madrasah dan BOP RA ini memiliki total Rp 4,5 triliun utuk tahap pertama tahun anggaran 2026. Dana disalurkan kepada 83.000 lembaga pendidikan.

Total tersebut terbagi untuk Rp 4,1 triliun BOS Madrasah swasta yang mencapai 52.000 penerima dan Rp 428 miliar BOP untuk 31.000 sekolah RA.


Dana Disalurkan Langsung ke Rekening

Penyaluran dana saat ini dilakukan secara lebih sederhana yakni melalui rekening masing-masing lembaga. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat penggunaan dana.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyebut pencairan akan segara dilakukan kepada madrasah dan RA yang sudah mengunggah dokumen persyaratan pada sistem DMRKAM.

Namun, jika madrasah dan RA belum sempat unggah dokumen, Kemenag memberikan perpanjangan waktu. Sehingga pencairan dana bisa dilakukan secara paralel.

"Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idul Fitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah," ujarnya.

Nyanyu mengingatkan madrasah dan RA agar tetap mengunakan dana sesuai ketentuan. Di mana penggunaan maksimal sebesar 60 persen dari total dana BOS untuk pembayaran guru, sisanya untuk mendukung operasional dan kegiatan belajar.


Sumber: cnnidonesia.com/detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال