![]() |
| SOSOK: Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengendalian banjir melalui normalisasi sungai saat meninjau langsung pengerukan Sungai Jafri Zam Zam di kawasan Pulau Insan, Kamis (5/2/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan usai Yamin melantik 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, menandai bahwa penguatan struktur birokrasi berjalan seiring dengan percepatan pembenahan lingkungan kota.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, serta Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR, Syafiq Huwaida.
Di lapangan, Yamin menyoroti kondisi Sungai Jafri Zam Zam yang mengalami penyempitan akibat bangunan yang berdiri di badan sungai dan sempadannya. Ia menilai kondisi tersebut harus segera ditangani melalui penataan kawasan sungai yang berkelanjutan.
“Penataan kawasan sungai harus kita lakukan bersama-sama. Bangunan yang berada di badan sungai dan sempadan perlu ditertibkan melalui sosialisasi yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya,” ujar Yamin.
Ia menjelaskan bahwa bangunan permanen yang berada di alur sungai tidak hanya bertentangan dengan ketentuan tata ruang, tetapi juga mengganggu fungsi sungai sebagai saluran drainase alami kota.
“Jika kondisi ini dibiarkan, aliran air akan terus terganggu dan berpotensi menimbulkan banjir. Pemerintah berkewajiban mengembalikan fungsi sungai demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Meski demikian, Yamin menekankan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penataan bantaran sungai agar tidak memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.
Dalam proses pengerukan, petugas menemukan sisa bangunan lama berupa paku bumi yang tertimbun sedimen. Menurut Yamin, material tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur sungai.
“Material yang masih layak akan kita gunakan untuk mendukung pembangunan siring di kawasan ini. Selain lebih efisien, langkah ini juga memastikan pengerukan memberi manfaat jangka panjang,” jelasnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik agar proses pengerukan dapat berjalan optimal. Ia meminta jajaran terkait segera menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dukungan teknis Dinas PUPR sebagai kekuatan utama pelaksanaan, pemerintah menilai penataan Sungai Jafri Zam Zam memiliki peluang besar untuk dilakukan secara terpadu. Namun, kepadatan permukiman di bantaran sungai tetap menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara konsisten.
Menutup peninjauan, Yamin menegaskan bahwa normalisasi Sungai Jafri Zam Zam merupakan bagian dari solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir sekaligus penataan wajah kota.
“Ini bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi upaya membangun kesadaran bersama bahwa sungai adalah aset kota yang harus dijaga. Jika sungai tertata, lingkungan lebih aman, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Realita Nugraha
