Polemik Pilkada Lewat DPRD: Golkar Tawarkan Desain Partisipatif, PDIP Sebut 'Bajak' Hak Rakyat

PILKADA LANGSUNG: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mencoblos langsung calon kepala daerah dinilai masih relevan – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Rencana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke DPRD memicu perdebatan panas antara Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Menanggapi survei LSI Denny JA yang menunjukkan penolakan mayoritas publik, Sekjen Golkar Sarmuji menilai keterlibatan rakyat tetap bisa dijamin dalam sistem tidak langsung. Sebaliknya, PDIP memperingatkan bahwa memaksakan wacana ini sama saja dengan memicu kemarahan rakyat.

"Kalaupun nanti ada perubahan desain pilkada, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam pilkada tidak langsung," ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Sarmuji menilai penolakan masyarakat dikembalikannya Pilkada ke DPRD dipicu kekhawatiran publik terhadap desain pilkada seperti saat era Orde Baru.

"Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model Orde Baru di mana keterlibatan publik hampir nihil," kata Sarmuji.

Ketua Fraksi Golkar DPR ini menilai keterlibatan rakyat tetap dapat dijamin meski pilkada dilakukan melalui DPRD. Sarmuji mengatakan publik dapat dilibatkan sejak proses penjaringan calon kepala daerah.

"Rakyat bisa terlibat dalam proses penjaringan calon. Publik bisa berinteraksi langsung dengan kandidat melalui kampanye langsung, bisa didesain melalui tatap muka langsung, platform media sosial atau media lainnya. Yang penting publik bisa mengetahui bagaimana isi pikiran kandidat," jelas dia.

"Demikian juga debat kandidat bisa tetap dilakukan. Dengan demikian publik akan menilai kualitas calon. Jika DPRD memilih calon yang tidak berkualitas dia akan dihukum rakyat di pemilu selanjutnya," imbuh Sarmuji.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pilkada lewat DPRD memang berpotensi memicu kemarahan rakyat jika dipaksakan.

"Itu bahkan dugaan saya (ada penolakan) sebelum hasil survei ini dipublikasikan. Sehingga sudah saya katakan bahwa ini bisa menimbulkan kemarahan rakyat, kalau dipaksakan pilkada oleh DPRD," kata Andreas.

"Karena itu sama saja dengan mengambil hak rakyat yang sangat mendasar dalam berdemokrasi, yakni memilih dan ikut menentukan kepala daerahnya," sambung dia.

Menurutnya, biaya politik tinggi bukan alasan yang sebanding untuk menarik kembali hak rakyat memilih pemimpin daerah secara langsung. Dia menyebut masih banyak ruang efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada tanpa harus mengubah sistem pemilihan.

"Dari awal PDI Perjuangan melihat terlalu mahal harga yang harus dibayar kalau memaksakan untuk mengambil kembali hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk memilih secara langsung dibandingkan dengan biaya pilkada yang seharusnya banyak ruang yang bisa diefisienkan," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan penolakan publik terhadap pilkada lewat DPRD juga dilandasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan. Dia menilai rakyat khawatir DPRD tak akan memilih calon kepala daerah sesuai aspirasi publik.

"Saya kira bottom line-nya adalah rakyat tidak mau hak dasar politik mereka dalam memilih pemimpin daerahnya secara langsung dibajak oleh segelintir oligarki baik pusat maupun daerah,"ujarnya.

"Ketidakmauan itu salah satunya karena tidak percaya bahwa DPRD akan memilih calon sesuai aspirasi publik tetapi cenderung pada selera segelintir elite belaka," sambung dia.

Sebab itu, Deddy meminta sistem pilkada langsung tak diubah. Menurutnya, yang perlu dilakukan ialah pembenahan serius terhadap berbagai kekurangan dalam pelaksanaannya.

"Menurut saya sebaiknya DPR jangan mengubah sistem pemilihan langsung, tetapi secara serius memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaannya. Banyak dari kekurangan itu selama ini justru datang dari partai politik, kandidat, penyelenggara dan pengawas pemilu serta penegakan hukum yang lemah," tuturnya.

Sebelumnya, LSI Denny JA merilis hasil survei terkait usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Dalam survei ini disebutkan mayoritas responden tidak setuju dengan pilkada melalui DPRD, yang paling keras menolak adalah Gen Z.

Responden diberi pertanyaan 'Apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD'. Hasilnya 66,1 persen menyatakan kurang setuju/tidak setuju sama sekali.


Berikut rinciannya:

- Kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 66,1%

- Sangat setuju/cukup setuju: 28,6%

- Tidak tahu/tidak jawab: 5,3%


"Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD," kata Ardian Sopa saat merilis hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Sumber: .detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال