ESDM Targetkan Uji Coba Biodiesel B50 Tahun Ini, Penggunaan E10 Diproyeksi Terlaksana Tahun 2028

UJI COBA B50: Menteri Pertanian Amran Sulaiman mencoba penggunaan biodiesel berbasis sawit sebesar 50 persen (B50) ke salah satu mobil – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan uji coba program mandatori campuran biodiesel berbasis sawit sebesar 50 persen (B50) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dapat direalisasikan pada 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menghapus impor solar sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional.

"Insya Allah doakan di tahun 2026 untuk biodiesel B50 sudah akan dicoba, kalau berhasil kita canangkan ke B50. Dengan demikian kalau B50 kita pakai dan RDMP (RDMP Balikpapan-jalan) maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026," terang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Konfrensi Pers Kinerja Sektor ESDM, Kamis (8/1/2026).

Dari sisi pasokan bahan baku untuk program B50, Bahlil menyatakan sangat mencukupi. Terlebih Indonesia merupakan eksportir crude palm oil (CPO) terbesar di dunia.

"Enggak ada masalah karena kita eksportir CPO terbesar di dunia. Tinggal kita lihat berapa kuota yang bisa kita ekspor, berapa yang dalam negeri," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).

Bahlil menegaskan kebijakan B50 menyangkut kedaulatan energi sebagaimana diamanatkan pada Pasal 33 UUD 1945. Sehingga, ia akan selalu memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat, sementara urusan pembiayaan menjadi tanggung jawab negara.

"Jadi kalau sudah bicara pasal 33 itu bicara tentang kedaulatan dan mengamankan kepentingan domestik, survival. Jadi enggak ada isu menyangkut dengan urusan biaya, itu biarlah kami pemerintah. Yang penting rakyat tahu barang ada. Gitu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan rencana penerapan B50 untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

"Jadi, kita mengharapkan B50 tahun 2026 itu bisa diimplementasikan. Ya berarti kalau B50, ketergantungan kita terhadap energi fosil itu kan bisa dikurangi," ujar Yuliot di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Yuliot menilai penerapan B50 akan berdampak positif terhadap pengembangan energi bersih dan lingkungan sekitar. Hal ini juga sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk mencapai net zero emission.

"Justru ini menjadi lebih baik ke depan. Ini bagian kita juga untuk pencapaian net zero emission," ujarnya.

Menurut dia, saat ini pemerintah masih melakukan assessment untuk memastikan ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku biodiesel.

Terlebih, kebutuhan FAME untuk penerapan B45 diproyeksikan sekitar 17 juta kilo liter, sementara untuk kebutuhan B50 akan meningkat menjadi sekitar 19 juta kilo liter (kl).

Sementara itu, untuk kebijakan mandatori penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% (E10) diproyeksi dapat terlaksana pada tahun 2028.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan atau roadmap mandatori E10. Namun yang pasti kebijakan untuk mewajibkan pencampuran etanol sebesar 10% ditargetkan dapat terealisasi antara 2027-2028.

"Kalau etanolnya pasti teman-teman tanya kapan mulai. Roadmapnya lagi dibuat. Tapi saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin 2027-2028 kita roadmapnya sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyoroti pentingnya pengembangan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Pasalnya, penggunaan etanol dapat mengurangi impor BBM nasional.

Senior Director Oil, Gas, Petrochemical Danantara Indonesia Wiko Migantoro menjelaskan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran BBM sejatinya telah banyak diterapkan di berbagai negara.

"Sebetulnya etanol ini adalah sesuatu yang sudah banyak digunakan di negara-negara lain sebagai pencampur gasoline untuk dengan untuk mengurangi pemakaian gasoline, mengurangi emisi dengan cara memproduksi etanol dari sumber-sumber yang bisa menghasilkan etanol," ujar Wiko dalam acara Rembuk Energi & Hilirisasi 2025, Rabu (10/12/2025).

Meski demikian, ia mengakui bahwa produksi etanol dalam negeri saat ini masih cukup terbatas dengan angka sekitar 400 ribu kiloliter per tahun yang seluruhnya berasal dari molases sebagai bahan baku.

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah tengah membangun ekosistem untuk meningkatkan produksi etanol domestik. Mulai dari bahan baku, pembangunan pabrik, hingga regulasi yang mengatur mengenai penggunaan etanol sebagai campuran BBM bensin.

"Saat-saat ini memang masih challenging ya karena untuk menggunakan etanol ini kita masih banyak regulasi yang harus kita bicarakan bersama dengan pemerintah. Contohnya pembelian etanol itu akan dikenakan waiver, dikenakan tax untuk atau cukai," katanya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال