![]() |
| WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut H. Tajeri - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Optimalisasi pendapatan daerah kembali menjadi sorotan Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) dalam pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Tahun 2026.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut H. Tajeri, menilai masih banyak potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal.
Menurutnya, salah satu potensi besar yang belum dikelola dengan baik adalah retribusi Sarang Burung Walet. Padahal pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah untuk melakukan penarikan retribusi tersebut.
“Aturan sudah ada tetapi pelaksanaannya belum maksimal,” tegasnya.
H Tajeri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak hanya menunggu laporan maupun data pasif, tetapi aktif melaksanakan pendataan, penagihan, dan pembinaan wajib pajak serta pelaku usaha.
“Bapenda harus kerja proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan sektor lainnya harus dipastikan memberi kontribusi,” tukasnya.
Sumber: Nett
