Kunker ke DPRD Bali, Habib Hamid Bahasyim Berbagi Pengalaman Tentang Hak dan Keuangan

Habib Hamid Bahasyim (tengah). Foto-dok. Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL –
Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama DPRD Bali berbagi pengalaman dan ilmu tentang hak dan keuangan.

"Jadi kita itu sudah sharing atau tukar pendapat agar bisa lebih memahami dan membandingkan peraturan dan implementasi hak keuangan (gaji, tunjangan, fasilitas), administrasi pimpinan dan anggota DPRD atar daerah," ungkap Wakil Ketua Komisi I, Habib Hamid Bahasyim saat ditemui, di Banjarmasin, Rabu (24/12/2025).

 

Diketahui, Komisi I DPRD Kalsel mengunjungi DPRD Bali di Denpasar saat Kunjungan Kerja (Kunker) pada 21 hingga 23 Desember 2025.

Habib Hamid Bahasyim yang merupakan dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu menambahkan, pihaknya juga menggali informasi bagaimana Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bali dalam mendukung peningkatan kinerja sekaligus pendapatan para anggota DPRD agar dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat tidak berbenturan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai melanggar aturan karena keuangan yang diterima harus dengan maksimal digunakannya dan harus bersih," jelasnya.

Terkait hal dan keuangan DPRD, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017 sekarang sudah diubah menjadi PP 1/2023, yang mengatur secara rinci penghasilan, tunjangan (keluarga, beras, jabatan, dan lainnya), meskipun perubahan tersebut dirasa tidak terlalu signifikan.

"Pada awalnya semangat untuk merubah itukan intinya biar pendapatan dewan naik, khususnya dari tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Namun, karena tidak ada perubahan yang signifikan kami masih menggunakan Perda yang lama sesuai dengan PP 18/2017," pungkasnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال