Kementerian ATR/BPN Raih 8 Penghargaan dari KKP atas Percepatan Sertipikasi Pulau-Pulau Kecil

WAWANCARA: Wamen Ossy menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Kementerian ATR/BPN - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima delapan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas kontribusinya dalam percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan 2025 di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni atau Wamen Ossy, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP, utamanya sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujarnya.


Penghargaan diberikan atas percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai pada sejumlah pulau atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. KKP. Beberapa di antaranya meliputi penerbitan sertipikat bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo; Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara; penerbitan oleh Kantor Wilayah Sulawesi Barat; 10 pulau tidak berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju; Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang; serta Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.

Penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, termasuk kepada Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Wamen Ossy menyatakan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam sertipikasi pulau-pulau kecil akan terus diperkuat. “Tentunya kita terus melakukan dan menggencarkan inventarisasi, pemetaan, serta sertipikasi pulau-pulau dengan melibatkan lembaga terkait seperti KKP. Dengan demikian, seluruh pulau terluar dapat memperoleh sertipikasi tanah dan legalitas hukum untuk memastikan keamanan dan keselamatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. Selain itu, ia turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara. Kegiatan tersebut juga dihadiri para pemangku kepentingan yang berperan dalam pembangunan di bidang konservasi dan kelautan.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال