![]() |
| BARISAN: Foto bersama peserta kegiatan Gelar Pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat menggelar kegiatan Gelar Pengawasan dengan mengusung tema “Meneguhkan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Peningkatan Kualitas Kelola Pemerintahan Menuju Banjarmasin Maju Sejahtera yang Bersih dan Berintegritas”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Gelar Pengawasan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dan dihadiri Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Sekdako menjelaskan bahwa kegiatan Gelar Pengawasan merupakan bentuk transparansi Inspektorat dalam menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
“Gelar pengawasan ini adalah penyampaian hasil-hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, baik yang bersumber dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) maupun pengawasan non-PKPT,” ujar Ikhsan Budiman, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan non-PKPT umumnya berasal dari mandat kementerian atau pemerintah pusat yang memberikan penugasan kepada Inspektorat daerah untuk melakukan reviu, monitoring, dan evaluasi terhadap program-program tertentu.
“Dari paparan tadi, terlihat bahwa realisasi pengawasan bahkan melampaui target yang direncanakan. Kelebihan tersebut berasal dari kegiatan non-PKPT,” jelasnya.
Sekdako juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi perangkat daerah.
“Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga fungsi konsulting. Fungsi ini penting untuk memberikan kepastian dan keyakinan kepada perangkat daerah dalam melaksanakan program agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan keraguan,” tekannya.
Selain itu, Inspektorat turut menjalankan fungsi pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua fungsi ini menegaskan kembali peran strategis Inspektorat sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menyampaikan bahwa Gelar Pengawasan merupakan agenda tahunan Inspektorat sebagai wujud keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
“Gelar pengawasan ini adalah bentuk transparansi kami. Hasil pemeriksaan selama satu tahun kami sampaikan kepada seluruh SKPD, bahkan diumumkan kepada publik,” ungkap Dolly.
Ia mengungkapkan bahwa hingga 3 Desember 2025, Inspektorat menemukan 17 temuan dengan total 180 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh SKPD, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran yang masih dalam proses.
“Masih ada sekitar dua ratusan pengembalian yang sedang berproses. Ini sesuai arahan Bapak Wali Kota yang menginginkan seluruh SKPD diperiksa agar pemerintahan berjalan bersih, clean and clear,” ujarnya.
Dolly juga mengakui masih terdapat kelemahan di sejumlah SKPD, khususnya pada aspek administrasi dan ketepatan penyampaian data.
“Ada beberapa SKPD dengan anggaran besar yang administrasinya masih kurang baik sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran. Selain itu, kendala lain adalah keterlambatan dan ketidaklengkapan data yang menyulitkan proses pemeriksaan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Inspektorat Kota Banjarmasin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah SKPD sebagai hasil binaan terbaik pengawasan, serta kepada 15 SKPD dengan nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) terbaik.
Melalui kegiatan Gelar Pengawasan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi demi terwujudnya Banjarmasin yang maju dan sejahtera.
Penulis: Realita Nugraha
