![]() |
| SOSOK: Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Apel Kesadaran Nasional Korpri Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Apel Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (17/12/2025) di halaman Balai Kota Banjarmasin.
Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, serta diikuti para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam amanatnya, Sekdako menyampaikan bahwa Apel Kesadaran Nasional Korpri merupakan sarana refleksi untuk meneguhkan kembali semangat komitmen, disiplin, loyalitas, serta integritas ASN yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK.
“Apel Kesadaran Nasional Korpri merupakan momentum penting bagi kita semua untuk meneguhkan kembali komitmen, disiplin, loyalitas, dan integritas ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Ikhsan Budiman.
Melalui peringatan Hari Bela Negara, Sekdako menegaskan bahwa bela negara bukan hanya menjadi tugas TNI dan Polri, melainkan kewajiban seluruh warga negara, termasuk ASN sebagai unsur utama penyelenggara pemerintahan.
“Bela negara harus dimaknai sebagai sikap mental dan karakter hidup yang menuntut setiap warga negara untuk selalu waspada, adaptif, dan siap menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.
Menurutnya, peringatan Hari Bela Negara menjadi pengingat penting akan semangat juang bangsa Indonesia dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan keutuhan negara sebagaimana tercermin dalam sejarah perjuangan nasional. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari kebijakan pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan pemerintahan.
Ia menambahkan, bagi ASN dan anggota Korpri, nilai bela negara harus diwujudkan melalui kinerja nyata, antara lain dengan bekerja secara disiplin, patuh terhadap hukum, serta memberikan pelayanan publik yang profesional, jujur, dan berintegritas.
“Bela negara bagi ASN bukan hanya slogan, tetapi bekerja dengan benar, bersih, dan bertanggung jawab. Ketika ASN menolak praktik yang menyimpang dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas, maka pada saat itulah bela negara dijalankan secara nyata,” pungkasnya.
Penulis: Realita Nugraha
