![]() |
| ALAT BERAT: Area tambang ilegal yang ditutup Pemprov Kaltim - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTIM – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan memasuki babak baru. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, mengumumkan langkah tegas berupa penghentian total kegiatan tambang ilegal yang selama ini merusak kawasan hutan, sekaligus menekan perusahaan tambang berizin untuk mematuhi kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai tindakan darurat pemerintah daerah untuk meredam percepatan deforestasi yang terjadi akibat aktivitas industri ekstraktif selama bertahun-tahun. Rudy menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi operasi ilegal yang merusak.
“Saya perlu sampaikan upaya yang telah dilakukan adalah menutup area tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi cukup lama sekali,” ujar Gubernur Rudy Mas'ud di Samarinda.
Ia menilai kerusakan ekologis yang ditinggalkan tambang ilegal telah mencapai level yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu, penertiban menjadi prioritas pemerintah provinsi dalam agenda pemulihan lingkungan.
Selain menyasar pelaku ilegal, Rudy juga mengarahkan perhatian kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia mengeluarkan ultimatum agar seluruh perusahaan menaati TJSL secara penuh, sesuai ketentuan undang-undang. Menurutnya, selama ini kewajiban tersebut tidak selalu mendapatkan pengawasan optimal, sehingga dampak positifnya bagi masyarakat dan lingkungan belum maksimal.
“Izinkan kami bekerja untuk terus serius membenahi tata kelola lingkungan Kaltim,” tegasnya.
Gubernur memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tambang kini telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan TJSL dengan lebih disiplin. Di sisi lain, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat regulasi terkait tata kelola dana TJSL, agar pemanfaatannya lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil tambang.
Sebagai bentuk transparansi, Rudy mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Ia mempersilakan publik meninjau video laporan TJSL yang telah dirilis bulan lalu, yang berisi data dan progres pemenuhan kewajiban perusahaan di lapangan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengubah wajah Kalimantan Timur dari daerah yang bergantung pada ekstraksi sumber daya menjadi wilayah yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Penulis: Agustina/ADV/Diskominfo Kaltim
