![]() |
| Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menyambut kedatangan rombongan DPRD Tabalong. Foto-dok.humas DPRD Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (3/11/2025).
Kunjungan ini difokuskan pada konsultasi dan pendalaman mengenai peran Badan Musyawarah (Banmus) serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tabalong.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, dan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar.
Dalam sambutannya, Muhammad Jaini menyambut baik langkah DPRD Tabalong yang proaktif melakukan koordinasi lintas daerah untuk memperkuat fungsi kelembagaan.
“Kami selalu membuka ruang untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman, terutama hal-hal yang bisa mendukung penguatan kelembagaan serta pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia berharap, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi bekal bagi DPRD Tabalong dalam menyusun tata tertib yang lebih adaptif, transparan, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Ari Wahyu Utomo menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penjelasan yang diberikan oleh pihak Setwan Kalsel.
“Banyak masukan berharga yang kami peroleh dan akan kami jadikan referensi dalam penyempurnaan Raperda Tatib DPRD Tabalong,” katanya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antarlegislatif provinsi dan kabupaten, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sumber: Banjarmasin Post
