![]() |
| Bapemperda DPRD Kalsel ketika melakukan kaji banding ke DKI Jakarta. Foto-dok.adv.DPRD Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengintensifkan studi banding dalam rangka peningkatan kualitas regulasi daerah.
Kali ini, Bapemperda Kalsel melakukan kaji banding ke Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami mekanisme penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Senin (3/11/2025).
Rombongan Bapemperda Kalsel diterima langsung oleh Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan ini difokuskan pada upaya memahami lebih dalam tata cara pembentukan produk hukum daerah, baik yang berasal dari usulan inisiatif DPRD maupun dari pemerintah daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyak masukan strategis selama sesi konsultasi tersebut.
“Alhamdulillah, kami disambut dengan baik oleh Biro Hukum DKI. Banyak hal penting yang kami pelajari, terutama terkait proses penyusunan produk hukum daerah dari berbagai sumber usulan, termasuk penggunaan tenaga ahli dan penyusunan naskah akademik,” jelasnya.
Gusti juga menyoroti ketentuan mengenai batas waktu pengajuan raperda yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ternyata, jika sebuah raperda belum tuntas dalam satu tahun anggaran, dapat diusulkan kembali tahun berikutnya tanpa naskah akademik baru, asal sesuai rekomendasi Bapemperda,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bapemperda Kalsel, Dirham Zain, menambahkan, kunjungan ini membuka wawasan baru terkait kebijakan penegakan peraturan.
“Contohnya pada raperda tentang barang milik daerah. Di DKI, pelanggaran terkait aset daerah dikenai sanksi administratif, bukan pidana, dan selalu dikonsultasikan dengan pihak eksekutif,” terangnya.
Pihak tuan rumah, Afifi, turut memberikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. “Kami menyambut baik kehadiran rombongan Bapemperda Kalsel. Ini menunjukkan semangat sinergi antar daerah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman dalam penyusunan regulasi daerah,” pungkasnya.
Sumber: Adv DPRD Kalsel
