Dana GratisPol Untuk PTS Belum Bisa Dicairkan Pemprov Kaltim, Alasannya Rekening Tidak Aktif

 

SIMBOLIS: Peluncuran Program Pendidikan GratisPol Rudy-Seno, Senin (21/4/2025) - Foto Dok Adpim Pemprov Kaltim 


BORNEOTREND.COM, KALTIM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mencairkan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44,15 miliar untuk 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bumi Mulawarman, Rabu (12/11/2025). 

Namun pencairan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga kini terpaksa ditunda, usai terungkap ada 10 PTS yang rekeningnya tidak aktif.

Atas kondisi itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim Dasmiah menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum bisa memproses pencairan dana Gratispol untuk PTS yang harusnya dilakukan pada Jumat (14/11/2025).

"Harusnya cair Jumat, tapi ada 10 PTS yang rekeningnya tidak aktif," ujarnya.


Dirinya turut memaparkan rincian alokasi dana Rp44,15 miliar yang diperuntukkan bagi 9.563 penerima manfaat di tujuh PTN. Dana sepenuhnya diarahkan untuk meringankan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Tujuh PTN yang dimaksud, diantaranya yakni Universitas Mulawarman (Unmul) untuk 4.381 mahasiswa (Rp22.454.300.000); Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) untuk sebanyak 1.429 mahasiswa (Rp6.382.100.000); UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) untuk 1.175 mahasiswa (Rp4.898.600.000).

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) untuk sekitar 1.227 mahasiswa (Rp4.680.500.000); Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda untuk 671 mahasiswa (Rp3.562.940.000); lalu Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) untuk 483 mahasiswa (Rp1.570.360.000); Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani) untuk 197 mahasiswa (Rp604.800.000).

Disinggung terkait potensi mahasiswa yang merasa belum menerima manfaat atau belum mendapatkan kompensasi UKT sebelumnya, Dasmiah menegaskan bahwa mekanisme pengaduan telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Ada tim satgas di masing-masing PTN dan PTS. Ada tim call center juga,” jelasnya.

Setiap perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta ditegaskan Dasmiah, telah memiliki kanal pengaduan tersendiri yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Semua PTN dan PTS ada. Ada SK gubernurnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, memastikan program pendidikan GratisPol yang dicanangkan oleh Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas penuh kehati-hatian. 

Ia menegaskan bahwa hambatan pencairan untuk PTS bukan disebabkan oleh masalah anggaran, melainkan murni karena kendala administratif yang harus diselesaikan oleh pihak kampus.

“Saya minta PTS bisa melengkapi seluruh proses administrasi mereka yang diajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra. Sebab, mekanisme pencairan harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan bahwa pencairan dana Gratispol merupakan komitmen strategis pemerintah provinsi untuk memastikan akses pendidikan tetap terjangkau bagi seluruh mahasiswa di Kaltim. 

Ia juga meminta seluruh perguruan tinggi memastikan dana tersebut tepat sasaran.

“Gratispol ini adalah investasi kita untuk generasi muda Kaltim. Saya minta kampus mengelola dana ini dengan akuntabel dan langsung menyalurkannya kepada mahasiswa penerima manfaat. Jangan ada keterlambatan,” pungkasnya.

Sumber: Rilis

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال