![]() |
| RAMAI: Suasana unjuk rasa di depan DPRD Kotabaru - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Puluhan warga dari Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kotabaru, Senin (10/11/2025).
Aksi yang juga diikuti sejumlah LSM dan organisasi mahasiswa ini diawali dengan long march dari kawasan Siring Laut menuju kantor dewan.
Unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi persoalan lama yang belum terselesaikan, yakni dugaan penyerobotan lahan oleh sebuah perusahaan tambang di wilayah setempat.
Menurut warga, penyerobotan itu terjadi setelah adanya pembatalan sepihak terhadap 414 sertifikat tanah milik warga di kawasan transmigrasi. Hingga kini, mereka mengaku belum menerima ganti rugi atas lahan yang telah digunakan perusahaan.
“Lahan masyarakat yang sudah dipakai harus diganti rugi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sertifikat masih di tangan warga dan pajak tanah pun tetap kami bayar setiap tahun,” ujar Koordinator Aksi, Wahid Hasyim.
Selain persoalan lahan, warga juga menyoroti pengalihan alur sungai yang diduga dilakukan untuk kepentingan jalan tambang. Perubahan alur sungai itu disebut memicu banjir dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.
“Ada tiga alur sungai yang ditutup dan dijadikan satu, sehingga kapasitas airnya tidak lagi menampung,” ungkap Suherman, warga Bekambit.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan warga diterima Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, beserta sejumlah anggota dewan di ruang rapat gabungan. Pertemuan itu membahas tindak lanjut tuntutan warga dan rencana pemanggilan pihak perusahaan.
“Mudah-mudahan nanti pihak terkait seperti perusahaan, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup bisa hadir untuk menjelaskan persoalan yang disampaikan warga,” kata Suwanti.
Diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan ini telah bergulir sejak 2019. Sejumlah mediasi telah dilakukan antara warga dan perusahaan, namun hingga kini belum menemui titik terang.
Penulis: Nazat Fitriah
