BPJS Ketenagakerjaan Gelar Penganugerahan Paritrana Award 2025 di Kalbar

 

FOTO BERSAMA: Kegiatan Penganugerahan Paritrana Award 2025 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan


BORNEOTREND.COM, KALBAR- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan Penganugerahan Paritrana Award 2025, sebuah ajang penghargaan bergengsi bagi pemerintah daerah dan badan usaha yang dinilai berkomitmen serta berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson, yang mewakili Gubernur Kalbar, bersama Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat Suhuri, perwakilan Bank Kalbar melalui Direktur Kepatuhan R.S.M. Al Amin, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam ajang penghargaan tingkat Provinsi Kalbar ini, tiga pemerintah daerah berhasil meraih predikat terbaik kategori kabupaten/kota. Peringkat ketiga diraih Pemerintah Kabupaten Sekadau, posisi kedua ditempati Pemerintah Kabupaten Mempawah, dan juara pertama diraih Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Selain kategori pemerintah kabupaten/kota, penghargaan juga diberikan kepada badan usaha besar menengah, badan usaha kecil mikro, pemerintah desa/kelurahan, inovasi perlindungan pekerja rentan desa tahun 2024, serta kategori tertib administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta, menjelaskan bahwa proses penilaian Paritrana Award memperhatikan berbagai aspek, termasuk capaian kepesertaan terbesar, tingkat cakupan universal coverage, serta peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

“Yang dinilai itu capaian paling besar, kemudian universal coverage-nya, dan bagaimana peningkatan dari tahun sebelumnya,” ungkap Ady.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri, menegaskan pentingnya memperluas perlindungan bagi pekerja informal sebagai bagian dari upaya mendukung amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Dengan memastikan setiap pekerja terlindungi, kita tidak hanya memberikan jaminan saat terjadi musibah, tetapi juga mencegah munculnya kemiskinan baru,” jelas Suhuri.

Dilain pihak, Sekda Kalbar Harisson, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah tenaga kerja di Kalbar saat ini mencapai sekitar 1,8 juta orang, baik di sektor formal maupun informal. Ia berharap Paritrana Award menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال