BORNEOTREND.COM, KALSEL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalimantan menegaskan komitmennya untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Dukungan tersebut sekaligus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan agar seluruh peserta dapat merasakan manfaat perlindungan secara maksimal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Ady Hendratta, usai menghadiri kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penyerahan jaminan kematian, kartu peserta, dan stiker penerima bantuan iuran, selasa (16/9/2025) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar.
Ady menjelaskan, saat ini cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Tabalong telah mencapai 65 persen. Seiring meningkatnya jumlah peserta, pihaknya siap mendukung penuh upaya Pemkab Tabalong dengan memastikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Ia menuturkan, apabila terjadi kecelakaan kerja, peserta cukup dibawa ke rumah sakit atau puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Proses layanan bisa langsung dilakukan hanya dengan menunjukkan kartu peserta atau nomor KTP, sehingga tenaga kerja yang mengalami kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administrasi yang berbelit.
Untuk klaim jaminan kematian, ahli waris hanya perlu melengkapi dokumen pendukung berupa surat keterangan meninggal dunia, fotokopi KTP almarhum dan ahli waris, kartu keluarga, buku nikah, serta buku tabungan. Seluruh proses pencairan klaim ditargetkan selesai maksimal dalam tiga hari kerja sesuai standar pelayanan yang berlaku.
“Kami siap melayani seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong. Jika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian, silakan langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Semua layanan ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Jadi jangan sampai ada pihak yang coba-coba meminta imbalan, karena itu tidak benar,” tegas Ady.
Ia menambahkan, penyerahan santunan jaminan sosial di Tabalong kali ini menjadi yang pertama, dan hal tersebut patut diapresiasi. Menurutnya, langkah Pemkab Tabalong bisa menjadi contoh nyata bagi daerah lain dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayah Kalimantan.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan