![]() |
RAKOR: Dinas Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) – Foto MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Untuk memperkuat validitas data UMKM sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), Rabu (24/9/2025), di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kalsel.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menekankan pentingnya SIDT sebagai basis data terpadu untuk mendukung penguatan kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan UMKM.
“Melalui SIDT, kita ingin memastikan data UMKM di Kalimantan Selatan tercatat secara akurat, mutakhir, dan terpadu. Data ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan intervensi pemerintah bagi pengembangan UMKM di daerah,” ujarnya.
SIDT merupakan sistem yang dibangun Kementerian Koperasi dan UKM, dengan portal utama satudata.umkm.go.id, yang kini digunakan untuk pendataan langsung oleh petugas di lapangan.
Sistem ini terintegrasi dengan SAPA UMKM sebagai pengembangan data yang lebih dinamis dan real-time, sehingga pemerintah dapat memetakan kebutuhan UMKM secara menyeluruh serta menyalurkan dukungan secara lebih efektif.
Lebih lanjut, Kadis Koperasi dan UKM Kalsel menyebutkan bahwa dengan regulasi yang ada—antara lain PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia—pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan data UMKM terkelola dengan baik.
“Kita ingin Kalimantan Selatan memiliki data UMKM yang valid dan terintegrasi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai program strategis baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelasnya.
Berdasarkan Basis Data Tunggal UMKM per 31 Desember 2024, Provinsi Kalimantan Selatan telah mencatat ribuan unit usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan adanya pendataan lanjutan melalui SIDT 2025, diharapkan angka tersebut semakin lengkap dan detail, termasuk profil usaha, kebutuhan pembiayaan, hingga potensi pengembangan.
“Kita berharap seluruh pihak, baik kabupaten/kota maupun lembaga terkait, bersinergi dalam pendataan ini. Karena semakin akurat data yang kita miliki, semakin tepat pula intervensi program yang dapat diberikan kepada UMKM kita,” tutup Gusti Yanuar.
Sumber: MC Kalsel