![]() |
RAPAT: Dinas Koperasi dan UKM Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Pendataan UMKM melalui SIDT Tahun 2025 – Foto MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mendorong transformasi digital
pelaku UMKM dengan memperkuat pendataan dan integrasi layanan melalui Sistem
Informasi Data Tunggal (SIDT) yang akan dikembangkan menjadi platform digital
terpadu, SAPA UMKM.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Usaha dan
Pemasaran Produk, Refiansyah, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel,
Gusti Yanuar Noor Rifai, saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan UMKM melalui
SIDT Tahun 2025, yang digelar di Aula Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel,
Banjarbaru, Rabu (24/9/2025).
Gusti Yanuar menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan
kehadirannya dalam setiap proses pertumbuhan UMKM, ini sesuai arahan Presiden
Prabowo Subianto agar dilakukan integrasi data UMKM melalui satu sistem terpadu
yang lebih efektif dan akurat.
“Pendataan UMKM saat ini masih menggunakan SIDT versi 1, namun ke depan akan dikembangkan menjadi SAPA UMKM, sebuah platform digital terpadu yang lebih dinamis, real-time, dan mampu menjawab kebutuhan UMKM mulai dari perizinan, sertifikasi, hingga akses pembiayaan,” jelasnya.
SAPA UMKM sendiri merupakan superapp dan pusat layanan
terpadu yang dikembangkan Kementerian UMKM RI. Platform ini dirancang sebagai
“teman digital” UMKM untuk mengatasi berbagai tantangan dan membantu pelaku
usaha meraih potensi penuh dalam ekonomi digital.
Refiansyah menambahkan, melalui SAPA UMKM pemerintah
menargetkan 40 juta pelaku UMKM di Indonesia dapat terdaftar hingga akhir tahun
2025. Dengan integrasi data yang kuat, kebijakan pemerintah diharapkan lebih
tepat sasaran, sementara pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses layanan,
perlindungan hukum, serta peluang insentif.
“Dengan SAPA UMKM, pelaku usaha tidak lagi terbebani dengan
proses administrasi yang rumit. Mereka bisa lebih fokus pada pengembangan usaha
dan peningkatan daya saing,” ujar Refiansyah.
Berdasarkan data SIDT per Desember 2024, jumlah UMKM di
Kalimantan Selatan tercatat sebanyak 507.230 usaha mikro, 2.201 usaha kecil,
dan 335 usaha menengah. Data ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk
menyusun kebijakan yang lebih terarah dalam mendorong pertumbuhan UMKM.
Gusti Yanuar melalui Refiansyah menyampaikan bahwa Pemprov
Kalsel akan terus memberi dukungan dan dorongan bagi UMKM melalui program kerja
yang tepat sasaran.
“Semoga dengan hadirnya SAPA UMKM, ekosistem UMKM di Banua
semakin maju, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,”
harapnya.
Sumber: MC Kalsel