Seluruh Fraksi Sepakat Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

 

PARIPURNA: Sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barsel yang digelar, selasa (24/6/2025) di Graha Paripurna DPRD Barsel - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Seluruh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barsel yang digelar, selasa (24/6/2025) di Graha Paripurna DPRD Barsel.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri 20 dari total 25 anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, Pj. Sekda Dr. Ita Minarni, ST, MT, para asisten, kepala badan, dinas dan instansi, serta tenaga ahli DPRD dan sejumlah undangan lainnya.

Agenda sidang meliputi pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD, tanggapan Bupati Barsel terhadap pandangan fraksi, serta pembentukan Panitia Khusus pembahasan Ranperda tersebut.

Juru bicara Fraksi PDIP Edi Saputra, Fraksi PAN Akmad Rizky, dan Fraksi NasDem Arbanu secara tegas menyatakan bahwa fraksi mereka menerima rancangan Ranperda RPJMD untuk segera dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.

Mewakili Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi atas sikap positif seluruh fraksi di DPRD.

“Kami juga menerima untuk pembahasan rancangan Ranperda RPJMD Barito Selatan Tahun 2025-2029 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas Wabup Barsel.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال