![]() |
BLENDER SABU: Jajaran BNNP Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 506,29 gram, hasil pengungkapan tiga kasus dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan digelar di Aula Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Selasa (24/6/2025).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara membaurkan sabu menggunakan blender.
Barang bukti tersebut, ungkapnya, berasal dari tiga Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang berhasil menjerat lima tersangka di tiga lokasi berbeda.
"Lokasi pengungkapan berada di kawasan Liang Anggang Banjarbaru, Hotel Blue Atlantic Banjarmasin, dan Jalan A. Yani KM 48 Astambul, Kabupaten Banjar," jelasnya.
1. Hotel Blue Atlantic, Banjarmasin:
Petugas mengamankan sabu seberat 4,79 gram dari tersangka Andri Armanda Rachmatullah, setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di hotel tersebut, tepatnya di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur.
2. Astambul, Kabupaten Banjar:
Di lokasi ini, petugas menyita 498,6 gram sabu dari Syahrudin alias Udin Dargum dan Madi, yang ditangkap saat mengendarai motor membawa paket besar sabu menuju Barabai. Pengungkapan dilakukan melalui metode kontrol delivery untuk mengungkap jaringan penerima barang.
3. Liang Anggang, Banjarbaru:
Tersangka Novi Saputra alias Utuh diamankan di pinggir jalan dengan barang bukti 4,5 gram sabu yang disembunyikan dalam kaleng biskuit.
Andri Koko menambahkan, meski belum ditemukan indikasi keterlibatan jaringan internasional, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini karena beberapa tersangka menyebut nama lain dalam keterangannya. Sayangnya, ketika ditelusuri lebih lanjut, informasi kerap terputus di tengah jalan.
"Ada beberapa tersangka menyebut nama lain dalam keterangannya, namun saat kita tarik ke atas, informasinya putus. Namun kasus ini tetap dalam penyelidikan," tambahnya.
Yang mengejutkan, salah satu tersangka diketahui baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun sudah terlibat dalam peredaran narkoba sebelum sempat bertugas secara resmi.
"Kita berharap dengan pemusnahan ini, kasus narkotika didaerah bisa teratasi dengan baik dan peredarannya bisa terjangkau sampai keakarnya dan bersama-sama mari perangi barang yang merusak masa depan itu,"pungkasnya.
Penulis: Fathur
