Pemerintah Siapkan Petugas Badal Haji bagi Jemaah yang Meninggal atau Sakit

BADAL HAJI: Jemaah haji Indonesia yang tidak mampu menjalankan ibadah haji secara langsung karena sakit dan tidak bisa berjalan bisa diwakilkan kepada orang lain seperti petugas badal haji – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 145 petugas untuk melaksanakan badal haji bagi jemaah Indonesia yang wafat atau tidak mampu mengikuti wukuf di Arafah. Pelaksanaan badal haji ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah sesuai amanat undang-undang dan Peraturan Menteri Agama.

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah dan Pengawasan KBIHU, Zaenal Muttaqien menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban menggantikan pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum wukuf atau tidak mampu disafariwukufkan akibat sakit.

“Jemaah tersebut nanti akan dibadalkan. Mereka berhak mendapat badal haji, terutama yang wafat sebelum wukuf,” kata Zaenal di Makkah, Kamis (15/5/2025).


Apa Itu Badal Haji?

Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang diwakilkan kepada orang lain karena jemaah tidak mampu menjalankannya secara langsung, baik karena sakit berat maupun telah wafat.


Siapa Saja yang Berhak Dibadalkan?

Berdasarkan ketentuan Kemenag, jemaah yang berhak mendapatkan layanan badal haji antara lain:

- Meninggal dunia di embarkasi

- Wafat saat perjalanan ke Arab Saudi

- Meninggal di Madinah atau Makkah sebelum wukuf

- Sakit berat dan tidak memungkinkan mengikuti safari wukuf

Safari wukuf sendiri merupakan layanan bagi jemaah yang sakit, dengan pelaksanaan wukuf dari dalam ambulans di Arafah.


Petugas dan Biaya Badal

Sebanyak 145 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) disiapkan untuk melaksanakan badal haji. Mereka merupakan petugas berpengalaman yang telah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Setiap petugas badal haji akan menerima insentif sebesar 2.500 riyal atau sekitar Rp 11 juta, dan seluruh biaya ini ditanggung oleh pemerintah.


Update Data Kematian Jemaah

Hingga 15 Mei 2025, data dari Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) mencatat sudah ada 15 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia sejak kedatangan pertama pada 2 Mei lalu.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال