Lebih Penting dari Paspor, Kartu Nusuk Jadi Nyawa Kedua Jemaah Haji 2025

Kartu Nusuk – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menegaskan bahwa dalam operasional haji 2025, Kartu Nusuk merupakan dokumen paling vital yang bahkan lebih penting dari paspor, karena menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji.

Pernyataan tersebut disampaikan Muchlis usai rapat koordinasi dengan tim Daker Madinah, Senin malam (5/5) waktu Arab Saudi. 

Ia mengingatkan seluruh jemaah agar tidak pernah melepas Kartu Nusuk dari lehernya, karena tanpa kartu ini, akses ke Makkah hingga Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) akan ditolak.

“Kartu ini seperti nyawa kedua. Tanpa Nusuk, jemaah tidak bisa mengikuti puncak ibadah haji. Bahkan untuk layanan dasar pun akan ditolak,” tegas Muchlis.

Kartu Nusuk adalah identitas digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 2024. Kartu berbahan PVC ini mencantumkan foto jemaah, kode QR, dan nomor visa, yang digunakan untuk verifikasi status jemaah resmi, sekaligus mencegah masuknya jemaah ilegal.

Hingga Selasa pagi (6/5), data Siskohat mencatat 86 kloter dengan 33.475 jemaah sudah tiba di Madinah dari total target 203.320 calon jemaah Indonesia. Artinya, arus kedatangan masih akan terus berlangsung, membuat pentingnya disiplin dan pengamanan dokumen ini semakin tinggi.

Distribusi kartu dilakukan maksimal 1x24 jam setelah jemaah tiba di hotel, oleh syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji. Setiap penyerahan disertai dokumentasi sebagai bukti sah.

Muchlis juga memperingatkan bahwa kehilangan Kartu Nusuk dapat menimbulkan kendala besar, karena proses penggantian memerlukan pelaporan ke petugas kloter, hotel, dan koordinasi ulang dengan penyedia layanan.

“Petugas harus terus edukasi jemaah. Ini bukan sekadar kartu, ini adalah tiket utama ibadah haji,” tegasnya.

Dengan sistem keamanan Arab Saudi yang semakin ketat, Kartu Nusuk menjadi dokumen terpenting bagi jemaah untuk menjamin kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji 2025.

Sumber: haji.kemenag.go.id 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال