Hanya 4 Provinsi yang Mandiri secara Fiskal, Sisanya Masih Tergantung pada APBN

Ilustrasi APBN – Foto Kemenkeu.go.id


BORNEOTREND.COM, JAKARTA -  Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya empat yang dinilai mandiri secara fiskal karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas 60 persen. Sementara sebagian besar provinsi lainnya masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa mayoritas provinsi di Indonesia masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah.

"Lebih dari 70% daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki ketergantungan tinggi terhadap APBN. Kami anggap ketergantungan tinggi jika PAD di bawah 40%," ujar Rifqinizamy dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (30/4/2025), dikutip dari detikNews.

Ia menjelaskan bahwa hanya empat provinsi yang masuk kategori mandiri secara fiskal karena memiliki PAD lebih dari 60 persen. 

Keempat provinsi itu adalah:

- DKI Jakarta

- Banten

- Jawa Barat

- Jawa Tengah

Sisanya berada di tingkat menengah atau rendah. Bahkan, Rifqinizamy menyebut ada daerah dengan PAD hanya 4%, menunjukkan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pemerintah pusat.

“Ini jadi koreksi dan upaya bersama. Ada daerah dengan PAD cuma 4%, 5%, atau 6%, artinya ketergantungannya sangat tinggi terhadap dana transfer dari pusat,” katanya.

Kondisi ini menjadi sorotan dalam upaya mendorong desentralisasi fiskal yang efektif dan peningkatan kapasitas pendapatan daerah agar tidak terus-menerus bergantung pada APBN.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال