Empat Platform Ojol Klarifikasi Komisi Aplikasi: Tidak Ada Potongan di Atas 20%

DEMO: Pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demo minta tariff dan potongan aplikasi diturunkan – Foto detik.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Empat platform digital layanan transportasi di Indonesia—Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive—membantah tudingan bahwa mereka memotong komisi mitra pengemudi lebih dari 20%. Komisi tersebut disebut telah sesuai regulasi dan dialokasikan untuk pengembangan sistem serta manfaat bagi pelanggan dan mitra.

Keluhan soal besarnya potongan dari pendapatan yang diterima pengemudi ojek online (ojol) kembali mengemuka. Banyak mitra merasa bahwa komisi aplikasi yang dipotong oleh perusahaan melebihi batas wajar, yaitu 20%. Namun, para penyedia layanan transportasi digital membantah tudingan tersebut.

Direktur GOTO Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, potongan aplikasi yang dipungut pihaknya dilakukan untuk biaya aplikasi yang dialokasikan untuk membangun sistem digital yang digunakan para mitra. Selain itu, proporsi dari komisi 20% paling besar dialokasikan untuk promo pelanggan.

"Itu besar proporsi dari 20% itu adalah untuk promo pelanggan. Promo pelanggan itu adalah komposisi yang paling besar daripada potongan 20% itu. Anggapanya kita menginvestasikan kembali komisi itu kepada pelanggan," ujar Catherine saat ditemui wartawan di Aroem Resto & Cafe, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ia mengatakan, konsumen Gojek sangat sensitif terhadap setiap pergerakan biaya perjalanan. Selama ini, Gojek juga membantah telah menetapkan komisi aplikasi lebih dari 20%.

"Biaya perjalanan, itu biasanya istilahnya biaya perjalanan, itulah yang dibagikan 80-20 antara mitra mendapatkan 80% dan aplikator mendapatkan 20%. Ini nggak bisa berubah, kembali lagi kita benar-benar mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Sementara biaya aplikasi, Catherine menegaskan dana tersebut tidak ditanggung oleh pengemudi. Begitu juga dengan promo, Gojek juga tidak memotong dari pendapatan pengemudi.

Dalam kesempatan yang sama, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti menekankan, pihaknya juga tidak pernah mengenakan Komisi di atas 20%. Ia menjelaskan, komisi 20% juga berlaku untuk tarif dasar perjalanan.

"Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya," ungkapnya.

Pendapatan tetap Grab sendiri diperoleh dari mitra pengemudi melalui komisi aplikasi. Selain itu, pendapatan perusahaan juga berasal dari biaya aplikasi, yang dipungut dari komisi aplikasi sebesar 20%.

"Jadi kami ingin klarifikasi dulu bahwa tidak pernah ada potongan untuk ojol yang di atas 20%," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.

Tirza menjelaskan, 20% komisi itu dialokasikan untuk pengembangan fitur teknologi yang digunakan para ojol saat mendapat pesanan. Kemudian, Grab juga mengalokasikan sebagaimana komisi tersebut untuk fitur keamanan.

Tirza menambahkan, sebagian lain dari 20% komisinya dialokasikan untuk asuransi para ojol dan berbagai bantuan yang diberikan Grab untuk para mitra pengemudinya.

"Hal-hal inilah sebetulnya yang menjadi penggunaan dari komisi. Banyak porsi yang kita kembalikan untuk membantu mitra pengemudi," jelasnya.

Sementara itu, Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf mengatakan, komisi 20% tidak hanya dialokasikqn untuk pendapatan perusahaan, melainkan juga untuk pengembangan platform.

Ia menegaskan, potongan aplikasi sebesar 10% justru akan menghambat pertumbuhan inovasi bagi aplikator. Begitu pun dengan fleksibilitas usaha bagi 7 juta mitra yang terdaftar sebagai ojol berseragam Maxim

"Kami memang bisa kami sampaikan, hemat saya bahwa 10% ini cukup akan berdampak besar bagi ekosistem transportasi online. Karena akan sulit untuk bisa nanti berinovasi, kemudian untuk bisa fleksibilitas dalam usaha," jelasnya.

Senada, Business Development inDrive Ryan Rwanda mengatakan, pihaknya sendiri menetapkan komisi aplikasi bahkan di bawah 15%. Hal ini dimungkinkan lantaran inDrive sendiri memiliki struktur perusahaan yang lebih ramping dari platform lainnya.

Di Indonesia sendiri, inDrive menerapkan 11,7% komisi aplikasi untuk mobil, kemudian 9,99% untuk mitra ojol motor. Ryan mengatakan, inDrive menetapkan komisi lebih tinggi untuk Jakarta.

"Jadi kita memaksimalkan operasional kita yang sangat kecil dengan komisi yang kecil juga. Harapannya bisa memastikan pendapatan teman-teman driver dan juga yang paling penting pengeluaran dari teman-teman penumpang," tutupnya.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال