Tangani Karhutla dan Banjir, Bupati Kapuas Serahkan Kendaraan Operasional dan Rancang Transmigrasi Lokal

KENDARAAN TRAIL: Kendaraan operasional roda dua jenis trail diserahkan kepada para camat di Kabupaten Kapuas untuk keperluan pengananan musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan banjir – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan kendaraan operasional roda dua jenis trail kepada seluruh camat. Selain itu, Pemkab juga tengah merancang program transmigrasi lokal bagi warga terdampak banjir.

Bantuan kendaraan roda dua jenis trail tersebut diserahkan langsung Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo kepada para camat se-Kabupaten Kapuas dalam apel di halaman Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menekankan pentingnya kesiapan operasional dalam menghadapi bencana, terutama karhutla.

“Kendaraan ini diberikan agar petugas di lapangan dapat menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses kendaraan roda empat,” jelasnya.

Selain sepeda motor trail, pemerintah daerah juga menyerahkan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan kendaraan penyelamatan. 

Bupati berharap dengan dukungan sarana ini, upaya penanggulangan karhutla di Kapuas bisa dilakukan secara cepat dan maksimal.

Sebagai informasi, pada tahun ini Pemkab Kapuas melakukan pemekaran organisasi perangkat daerah, di mana Dinas Damkar akan berdiri sendiri terpisah dari Satpol PP.

Terkait penanganan banjir yang rutin melanda sejumlah kecamatan, Bupati Wiyatno mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan program transmigrasi lokal sebagai solusi jangka panjang. Program ini telah dibahas bersama camat dari daerah rawan banjir.

“Alhamdulillah, respon dari Kementerian Transmigrasi sangat positif. Mereka bahkan sudah meminta kita segera menyusun Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) untuk menentukan titik lokasi transmigrasi lokal,” terang Wiyatno.

Jadi, lanjut Wiyatno, bukan hanya sekedar relokasi, tapi transmigrasi lokal ini berkaitan dengan pembinaan selanjutnya terhadap kehidupan masyarakat karena disitu akan dibangun juga kantor desa, puskesmas, pasar dan sebagainya.

“Kalau transmigrasi lokal kan perlakuannya sama seperti transmigrasi. Mereka juga nanti akan mendapatkan jatah hidup selama 1 tahun sampai 2 tahun. Karena harapan kita, lokasi yang menjadi transmigran lokal yang baru ini memang betul-betul layak untuk ditempati, tanahnya juga subur, sehingga jatah hidup mereka dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال