BORNEOTREND.COM, KALSEL - Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong berhasil menangkap pelaku penjambretan berinisial JO (36), setelah terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial saat merampas gelang emas milik seorang ibu di Jalan Tanjung Selatan, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
JO ditangkap pada Sabtu (26/4/2025) dini hari di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan bahwa peristiwa yang tertangkap dalam video tersebut merupakan aksi jambret yang dilakukan JO bersama satu pelaku lainnya yang masih buron.
Kejadian bermula pada Rabu pagi (16/4/2025), saat korban berinisial MU (37), warga Desa Tanta, mengendarai skuter matic usai mengantar anaknya ke sekolah.
Di tengah perjalanan pulang melewati jalur Tanjung Selatan–Tanta, korban dipepet dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor merah-hitam.
“Salah satu pelaku kemudian secara paksa merampas gelang emas seberat kurang lebih 50 gram dari pergelangan tangan kanan korban, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta,” katanya.
Korban, lanjutnya, sempat berusaha mengejar pelaku namun gagal karena pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tabalong.
“Pelaku JO telah mengakui perbuatannya. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas IPTU Joko Sutrisno.
Polisi masih terus memburu rekan pelaku yang ikut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.
Sumber: Polres Tabalong