![]() |
HADIRI RAPAT: Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Jakarta – Foto Pemprov Kalsel |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Rapat tersebut membahas penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk kondisi fiskal dan dana transfer pusat ke daerah. Dalam rapat Gubernur meminta dukungan DPR agar dana transfer pusat senilai Rp 1,399 triliun yang belum cair segera diselesaikan.
Dalam paparannya, Gubernur Muhidin menjelaskan berbagai hal terkait dukungan Pilkada serentak, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banjarbaru, hingga perkembangan sengketa hasil PSU.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan aman, salah satunya berkat kehadiran langsung Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, saat proses berlangsung.
“Kami berharap Komisi II DPR RI dapat menegakkan hukum secara adil atas gugatan PSU, karena sejauh ini tidak ada temuan pelanggaran dari Bawaslu,” ujar Muhidin.
Lebih lanjut, ia memaparkan kondisi keuangan Pemprov Kalsel, termasuk realisasi transfer pusat tahun anggaran 2021–2024, postur APBD 2024–2025, dan realisasi PAD. Muhidin juga menyoroti dana transfer pusat yang belum dibayarkan untuk tahun anggaran 2023.
“Ada catatan bahwa pada TA 2023 terdapat dana transfer pusat sebesar Rp 1,399 triliun yang belum dibayarkan. Kami mohon bantuan Komisi II agar dana ini segera dicairkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Muhidin juga menyampaikan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kalsel sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi daerah.
Paparan Gubernur Kalsel tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, yang menilai penyampaiannya singkat, padat, dan inspiratif.
“Presentasi Pak Gubernur ini mestinya disampaikan di awal, karena bisa jadi contoh bagi kepala daerah lain,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menjelaskan bahwa secara fiskal, Kalsel memiliki komposisi pembiayaan yang seimbang antara pendapatan asli daerah dan dukungan dari pemerintah pusat, dengan rasio sekitar 50:50.
Menutup rapat, Rifqinizamy menyatakan komitmennya untuk mendukung Gubernur Kalsel menagih sisa dana transfer ke pusat.
“Komisi II akan mendampingi Pemprov Kalsel untuk memastikan dana tersebut segera cair,” tegasnya.
Sumber: Wasaka Kalselprov