Bappeda Kalsel Matangkan Persiapan Musrenbangprov 2025, Fokus Selaraskan RPJMD dan RPJMN

RAPAT PERSIAPAN: Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Kalimantan Selatan 2025 di ruang rapat Kepala Bappeda – Foto MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Kalimantan Selatan 2025 yang digelar 5 Mei mendatang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat persiapan di ruang rapat Kepala Bappeda, Rabu (30/4/2025), guna memastikan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 berjalan optimal.

Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor menyampaikan bahwa Musrenbangprov kali ini memiliki nilai strategis, karena diharapkan mampu menyelaraskan RPJMD Kalsel dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN.

“Musrenbangprov ini bukan sekadar agenda rutin, tapi menjadi jembatan penting agar program pembangunan daerah sejalan dengan visi nasional,” ujarnya.

Untuk memperkuat substansi dan sinergi lintas sektor, Bappeda Kalsel mengundang enam kementerian terkait, yakni Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ariadi menjelaskan, kehadiran kementerian-kementerian ini penting karena masing-masing punya keterkaitan langsung dengan prioritas pembangunan Kalsel, seperti pembangunan pelabuhan internasional (Kemenhub), stadion berstandar internasional (Kemenpora), penguatan status Geopark Meratus (Kemenparekraf), dan pengelolaan lingkungan serta sampah (KLHK).

“Kami berharap, perwakilan kementerian hadir langsung, minimal setingkat wakil menteri, agar pembahasan dalam Musrenbang bisa lebih substansial dan terarah,” kata Ariadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Musrenbangprov 2025 juga menjadi tahapan akhir dalam penyusunan RPJMD yang ditargetkan selesai dalam empat bulan, lebih cepat dari batas waktu enam bulan yang ditentukan.

“Percepatan ini adalah bagian dari upaya kami memenuhi prasyarat untuk pelaksanaan Perda terkait penyusunan program pembangunan jamak di daerah,” tambahnya.

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال