![]() |
PENGUKUHAN GURU: Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menghadiri pengukuhan 138 Guru Penggerak Angkatan ke-11 – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dalam sebuah prosesi yang penuh semangat dan makna, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan resmi mengukuhkan 138 Guru Penggerak Angkatan ke-11. Pengukuhan yang berlangsung di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani, Plt Kepala Dinas Pendidikan Ryan Utama, dan para kepala sekolah dari berbagai jenjang.
Momen ini menjadi lebih istimewa karena merupakan angkatan terakhir dari program Guru Penggerak, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam upaya reformasi pendidikan nasional.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru yang telah menyelesaikan program ini.
“Selamat kepada para guru yang hari ini telah dikukuhkan. Perjalanan ini bukan akhir, melainkan awal dari peran besar yang akan diemban sebagai agen perubahan di dunia pendidikan,” ucap Yamin dengan penuh harap.
Ia menegaskan bahwa Guru Penggerak bukan sekadar gelar, tetapi merupakan wujud tanggung jawab untuk membawa pembelajaran ke arah yang lebih dinamis, interaktif, dan bermakna.
“Mereka bukan hanya guru yang mengajar, tapi yang menginspirasi dan mendorong lahirnya generasi tangguh masa depan,” tambahnya.
Dari total 138 guru yang dikukuhkan, rinciannya meliputi:
- Taman Kanak-Kanak (TK): 2 orang
- Sekolah Dasar (SD): 83 orang
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 19 orang
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 25 orang
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 8 orang
- Sekolah Luar Biasa (SLB): 1 orang
Di tengah transisi program dari Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ke Pendidikan Kepemimpinan Sekolah (PKS) yang tengah dilakukan Kemendikbudristek, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalimantan Selatan menjamin bahwa hak dan peluang para guru penggerak akan tetap dilindungi.
“Kesempatan untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas tetap terbuka, asalkan persyaratan administratif dipenuhi,” jelas Wahyu Fibriyanto, Pengembang Teknologi Pembelajaran BGTK Kalsel.
Ia juga menegaskan bahwa para guru penggerak di daerah akan terus menjadi ujung tombak kebijakan pendidikan yang progresif dan inklusif.
Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk menjaga nyala semangat para guru penggerak dengan mendorong kepemimpinan kuat, pembelajaran inovatif, dan pendekatan yang menyenangkan serta relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha