![]() |
PIMPIN RAPAT: Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memimpin Rapat Koordinasi terkait Penanganan dan Pengelolaan Sampah Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin – Foto Pemko Banjarmasin |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Hingga kini darurat masalah sampah masih terjadi di Kota Banjarmasin. Untuk mengatasi masalah ini, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina berencana untuk secepatnya menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk masyarakat terkait memilah sampah secara mandiri dan harus gencar disosialisasikan.
"Surat edarannya sudah dibuat, tinggal minta persetujuan dan penandatangan masing-masing anggota Forkopimda, supaya ini menjadi dasar bagi langkah-langkah di lapangan, jadi saya kira perlu penanganan segera," usai Rapat Koordinasi terkait Penanganan dan Pengelolaan Sampah di Kota Banjarmasin antara Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Rabu (12/2/2025) siang.
Kegiatan yang dipimpin langung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, perwakilan Forkopimda Kota Banjarmasin sejumlah Kepala SKPD, Camat, Lurah serta jajaran terkait ini fokus membahas berbagai upaya penanganan dan pengelolaan sampah yang ada di Kota Banjarmasin baik jangka waktu dekat atau berkelanjutan.
Selain menerbitkan Surat Edaran, Wali Kota juga berupaya untuk mengoptimalkan kembali pemilahan sampah di fasilitas 3R, TPST 3R, Rumah Kompos dan PDU.
"Menyikapi 11 hari ini sudah berjalan, pasca penyegelan dan penutupan TPA Basirih harus ada upaya-upaya konkret, karena sampah semakin menumpuk," katanya.
Wali Kota telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan upaya-upaya untuk penanganan masalah sampah ini.
"Ada upaya-upaya yang sudah kita lakukan dari Dinas LH sendiri,” sebutnya.
Ibnu Sina juga mengaku telah berupaya membujuk Kementerian Lingkungan Hidup untuk tetap memperbolehkan tetap menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kemudian upaya kita untuk minta kebijaksanaan juga dari Pak Menteri LH, mudah-mudahan bisa segera disampaikan,” ujarnya.
Selain ke Kementerian Lingkungan Hidup, Wali Kota juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Gubernur untuk bisa mencarikan solusi terkait masalah sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banjarbakula yang dikelola Pemprov Kalsel hanya mampu menerima sekitar 20 persen sampah dari Kota Banjarmasin. Sementara, total sampah harian dari Banjarmasin mencapai 650 ton.
“Termasuk juga dengan Pak Gubernur, untuk sama-sama carikan solusi," ucapnya.
Sumber/Penulis: Rilis Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha