Pelaksanaan Bansos Menurut Pendapat Ahli Dalam Persidangan Sengketa Pilpres di MK

 

Oleh: Mohammad Effendy 
(Forum Ambin Demokrasi)


BORNEOTREND.COM - Mereka yang mengikuti persidangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres baik secara langsung maupun lewat video yang beredar luas di media sosial, salah seorang Ahli yang memiliki latar belakang seorang akademisi dan juga sebagai pengamat ekonomi kondang yakni Faisal Basri memberikan penjelasan yang sangat menarik tentang Bansos.   

Dibantu dengan tayangan data mengenai perkembangan Bansos dalam beberapa tahun anggaran serta kondisi spesisifk yang menyertainya, Faisal Basri secara lugas menyebutkan bahwa penyebaran Bansos di tahun 2024 di luar skenario sistem APBN. Lonjakan dana yang digelontorkan untuk Bansos tidak ditunjang dengan kondisi khusus yang dapat dijadikan alasan, sehingga adanya kecurigaan bahwa pelaksanaan Bansos terkait dengan elektoral sangat beralasan.

Meski disampaikan dengan suara pelan dan terkesan lembut namun statemen Faisal Basri membuat semua pendengarnya menjadi terperangah. Hanya terjadi di Indonesia seorang Presiden yang bernama Jokowi membagi Bansos dengan melemparkannya kepada masyarakat luas secara terbuka, sebuah cara yang tidak bermartabat untuk rakyatnya sendiri, tegasnya.

Kebijakan membuka kran impor beras dalam jumlah yang fantastik yakni hampir mencapai 3 juta ton dengan alasan karena adanya penurunan panen petani yang angkanya sekitar 600 ribu ton, sulit untuk dapat diterima secara rasional, sambungnya. Oleh karena itu sangat wajar jika dalam perspektif ekonomi, kebijakan dimaksud pasti ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Diikejar dengan pertanyaan tajam dari kuasa hukum Pihak Terkait, bahwa Presiden memiliki kewajiban untuk melindungi rakyatnya dan program Bansos sudah masuk dalam APBN yang berarti sudah mendapat persetujuan DPR, sehingga tindakan Presiden hanya dalam rangka menjalankan perintah UU.  

Menjawab pertanyaan tersebut dengan santai sang Ahli menyatakan bahwa anggaran Bansos memang sudah ada di APBN, tapi penambahan dana Bansos tidak ada persetujuan dari DPR termasuk kebijakan impor beras yang jumlahnya sangat besar.

Masih banyak uraian Ahli yang membuat kita terkesima terutama berkenaan dengan berbagai kebijakan Pemerintah menjelang dan pada saat Pemilu 2024 dilaksanakan. Dialog yang terjadi antara Ahli dengan Tim Kuasa Hukum masing-masing pihak serta dengan yang Mulia Majelis Hakim MK, lebih memperjelas kondisi bangsa kita dalam pembangunan demokrasi.

Data yang terungkap pada persidangan di MK baik berupa uraian para Ahli, bukti-bukti tertulis serta rekaman video, telah memperlihatkan bahwa Pemilu Tahun 2024 benar-benar mengalami degradasi yang sangat parah, dan pembangunan demokrasi yang dirintis sejak reformasi seakan kembali ke titik nol.

Masyarakat tentu sangat berharap MK yang menjadi benteng terakhir menjaga amanah konstitusi dan pilar-pilar demokrasi memberikan putusan yang dapat dijadikan pegangan untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Nurani kita semua sangat terusik bagaimana dapat terjadi di negara yang sangat kaya dengan segala macam sumber daya alam, tetapi rakyatnya sendiri hidup berselimut kemiskinan. Pasti ada yang salah dalam mengelola negara ini, dan MK diharapkan dapat meluruskan kembali pengelolaan yang salah tersebut.

Di saat hampir semua institusi negara mengalami ketidak berdayaan karena tersandera secara politik dan juga mungkin secara hukum, maka mata kita hanya tertuju kepada lembaga peradilan yakni MK untuk memberi secercah harapan yang kian redup. Inilah asa yang masih tersisa dan mudahan asa ini pun tidak ikut hilang di tengah badai kekuasaan.


Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال