Dijadikan Lahan Tambang Ilegal, Pemkab Balangan Amankan Aset Lahan untuk Pembangunan Sport Center

TURUN LAPANGAN: Sekda Balangan Sutikno turun langsung ke lapangan untuk meninjau lahan milik Pemkab Balangan yang dijadikan tambang ilegal - Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Balangan bekerjasama dengan Polres Balangan, Satpol PP Balangan dan Kodim 1001 HSU/Balangan melakukan pengamanan aset lahan yang rencananya akan dibangun untuk Sport Center.

Pengamanan ini dilakukan karena di lokasi tersebut terdapat aktivitas tambang ilegal batubara dengan luasan sekitar 13 hektar.

Sekda Balangan Sutikno mengatakan, adanya laporan aktivitas tambang ilegal oleh masyarakat di lahan milik Pemkab Balangan tersebut membuat pihaknya mengirimkan surat permohonan pendampingan pengamanan kepada Polres dan Kodim untuk mensterilkan aktivitas di lokasi tersebut. 

Untuk lokasi sendiri berada di Minduin, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Saat mendatangi langsung ke lokasi, kata Sutikno, personel gabungan tidak menemukan aktivitas pertambangan batubara ilegal.

Meskipun demikian, masih tampak bekas kegiatan pengerukan tambang batubara di lokasi tersebut. 

"Kami tidak tinggal diam dengan adanya aktivitas lain selain pemerintah daerah di lokasi aset Pemda. Kami meminta bantuan Polres dan Kodim dan sudah dilakukan penutupan serta pemasangan spanduk pemberitahuan mengenai larangan pemanfaatan aset Pemda diluar kegiatan pemerintah daerah," ujarnya, Selasa (23/4/2024).

Sekda mengharap setelah adanya pemasangan spanduk ini, kegiatan pengerukan tambang batubara di lokasi tersebut tidak lagi dilakukan.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال