![]() |
SOSIALISASI: DPM PTSP Barsel menggelar sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha UMKM – Foto Dok Humas Pemkab Barsel |
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga dan mendorong iklim berusaha yang sehat, berkelanjutan, terutama di wilayah Kabupaten Barsel, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Nining usai kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Ana Buntok, kemarin.
Nining mengatakan, dalam iklim usaha yang selalu dinamis dan penuh persaingan saat ini, kegiatan berusaha menjadi semakin kompleks dan beragam.
Menurutnya, proses perizinan berusaha tidak lagi dapat dianggap sebagai tugas rutin semata, tetapi juga sebagai sarana untuk mengelola risiko-risiko yang mungkin timbul akibat berbagai faktor internal maupun eksternal.
“Oleh karena itu, pendekatan pengawasan berbasis risiko menjadi sangat relevan dan penting untuk diterapkan guna memastikan bahwa kegiatan berusaha berjalan dengan lancar, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nining.
Lebih lanjut, Nining mengatakan, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko membawa manfaat yang luar biasa, di antaranya yaitu Efisiensi dan Efektivitas, Responsif terhadap perubahan, kemitraan yang baik yang dapat memperkuat hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta.
“Sehingga mampu menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan semua pihak serta membangun Transparan dan Akuntabilitas dalam kegiatan pengawasan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mengerti dan percaya terhadap kegiatan pengawasan,” jelasnya.
Pada sosialisasi, pihaknya juga menekankan kepada pelaku usaha pangan olahan untuk memahami pentingnya keamanan dan kesehatan pangan untuk mengolah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Barsel untuk meningkatkan pemahaman secara menyeluruh bagi pelaku usaha UMKM sehingga terbentuk komunikasi dan kerjama serta kemitraan antara pemerintah daerah dan antar pelaku usaha,” pungkas Nining.
Penulis: Digdo