Dirjen Otda Kemendagri Kunker ke Kapuas

KUNJUNGI KAPUAS: Dirjen Otda didampingi sejumlah pejabat Ditjen Otda Kemendagri berkunjung ke Kabupaten Kapuas atas undangan Ketua Perempuan Dayak Nasional, Ir Nyelong Inga Simon – Foto Dok Fridol


BORNEOTREND.COM - Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Dr Drs Akmal Malik MSi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas di GPU Manggatang Tarung Jalan Kalimantan, Kuala Kapuas, Selasa (8/8/2023).

Kunjungan kerja Dirjen Otda didampingi sejumlah pejabat Ditjen Otda Kemendagri dan Ketua Perempuan Dayak Nasional, Ir Nyelong Inga Simon.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kapuas, Drs Septedy MSi dalam sambutannya menyampaikan paparan secara umum profil/kondisi di Kabupaten Kapuas, di antaranya Indeks Pembangunan Kapuas (IPM) di Kapuas mengalami peningkatan 0,38 poin dari angka 69,63 di tahun 2021 kemudian naik menjadi 70,01 di tahun 2022.

"Terima kasih kepada Dirjen Otda yang sudah bisa hadir dan menyampaikan informasi tentang pemerintahan daerah," ucap Septedy.

Sementara itu, Dirjen Otda di hadapan Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades serta tokoh adat, memberikan penguatan terkait evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah.

Akmal Malik mengungkapkan kehadirannya juga atas undangan Ketua Perempuan Dayak Nasional, Ir Nyelong Inga Simon untuk berbagi pengalaman terkait persoalan stunting.

"Yang kedua dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kinerja Kabupaten Kapuas dan evaluasi kinerja 415 daerah otonom lainnya," kata Akmal.

Dari evaluasi itu, Akmal menyampaikan secara umum bahwa kinerja Pemkab Kapuas sudah cukup baik.

"Saya apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas indikator-indikator makronya menunjukan peningkatan yang signifikan baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, lingkungan hidup. Walaupun ada beberapa yang mungkin juga perlu ditingkatkan ke depan," papar Akmal.

"Tapi secara umum kinerja makro keuangan cukup bagus cuma silvanya cukup tinggi ini mungkin koreksi untuk jajaran pemerintah Kabupaten Kapuas," kata Akmal.

Akmal juga menekankan pentingnya basis data dalam pelaksanaan kinerja birokrasi untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

"Bagaimana ke depan perencanaan itu harusnya basisnya data. Jadi harus ada data yang riil agar penyelesaian urusan stunting, penyelesaian urusan yang menjadi kewenangan (pemkab) Kapuas itu bisa diselesaikan dengan baik," kata Akmal.

Kemudian, lanjutnya, dengan memanfaatkan data yang tersedia, dapat mengevaluasi sekaligus mengenali kelebihan dan kekurangan terkait kinerja pemerintah daerah.

"Dan data itu juga menjadi bahan bagi tokoh masyarakat, tokoh adat atau wartawan juga untuk melihat. Pokoknya itu menjadi bensmart kita untuk melihat sebuah progres. Jadi kenapa bentuknya data? sudah ada regulasinya Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," lontarnya.

"Tinggal mau tidak kita melakukan itu, karena saya katakan kebijakan apapun yang dibuat Pemkab Kapuas tanpa data yang bagus hasilnya juga tidak akan bagus. Jadi ke depan kita dorong seperti itu," kata Akmal.

Penulis: Fridol


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال